Logo Header Antaranews Jateng

92 Warga Tempati Rusunawa Potrobangsan

Kamis, 2 Juni 2016 16:24 WIB
Image Print
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito (kiri) secara simbolis menyerahkan kunci ruangan kepada perwakilan warga yang menempati Rusunawa Kampung Nglarangan, Kelurahan Potrobangsan, Kota Magelang, Kamis (2/6). (Hari Atmoko/dokumen).

Magelang, Antara Jateng - Sebanyak 92 warga mulai menempati rumah susun sederhana sewa di Kampung Nglarangan, Kelurahan Potrobangsan, Kota Magelang, Jawa Tengah.

"Segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Warga juga harus memelihara, menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan ini," kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito di Magelang, Kamis, saat secara simbolis menyerahkan kunci kepada perwakilan warga yang menempati rusunawa tersebut.

Ia juga berpesan kepada penghuni rusunawa dengan lima lantai tersebut agar memperkuat semangat kebersamaan dan kerukunan hidup sehari-hari di tempat itu.

Rusunawa Kampung Nglarangan, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara dengan total 92 ruangan tipe 24 dilengkapi berbagai sarana dan prasarana, antara lain listrik, air bersih, ruang tamu, dapur, kamar tidur, kamar mandi, dan tempat jemuran.

Beberapa fasilitas umum, antara lain mushala, tempat wudu, ruang lobi, ruang pertemuan warga, tempat anak-anak bermain, dan tempat parkir sepeda motor berkapasitas 100 unit.

Harga sewa rusunawa per tahun bervariasi sesuai dengan posisi lantai, yakni lantai I Rp75 ribu (khusus untuk penyandang disabilitas kaki), lantai II Rp175 ribu, lantai III Rp150 ribu, lantai IV Rp125 ribu, dan lantai V Rp100 ribu.

"Sewanya bisa diperpanjang hingga lima kali," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Magelang Deddy Eko Sumarwanto.

Pendaftaran calon penghuni rusunawa pada 15 Februari-15 Maret 2016. Jumlah pendaftar 293 orang, sedangkan mereka yang mengembalikan formulir pendaftaran 110 orang.

Pihaknya kemudian melakukan verifikasi dengan hasil 92 orang memenuhi persyaratan administrasi menempati rusunawa itu.

Ia mengakui dua ruangan khusus penyandang disabilitas kaki di rusunawa tersebut belum ada yang menempati.

"Kemungkinan memang akses menuju rusunawa itu yang berupa jalan tanjakan," katanya.

Sebelumnya, katanya, sejumlah penyandang disabilitas mendaftarkan diri menempati ruangan khusus di lantai pertama tersebut, akan tetapi mereka bukan kategori disabilitas kaki sehingga pihaknya menolaknya.

Desain ruangan untuk mereka, katanya, berbeda dibandingkan dengan ruangan untuk warga umum, antara lain lebar pintu masuk 90 centimeter, lebar pintu kamar 80 centimeter, kondisi ruangan memungkinkan untuk manuver kursi roda, dan WC duduk.



Pewarta:
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026