Logo Header Antaranews Jateng

Anggaran Iuran JKN Kudus Diusulkan Ditambah

Rabu, 23 Maret 2016 13:56 WIB
Image Print
Ilustrasi, (Istimewa)

"Tahun ini, kami menganggarkan untuk iuran JKN sekitar Rp14 miliar, termasuk di dalamnya untuk klaim biaya pemeriksaan kesehatan gratis untuk kelas tiga," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Maryata di Kudus, Rabu.

Dari anggaran sebesar itu, kata dia, sebagian juga untuk klaim biaya pengobatan gratis di kelas tiga, sehingga dengan mempertimbangkan adanya kenaikan iuran JKN tentu akan diusulkan untuk penambahan anggaran.

Berdasarkan perencanaan awal, kata dia, anggaran yang disediakan untuk pengobatan gratis kelas tiga sekitar Rp7 miliar, sehingga sisanya untuk iuran JKN.

Kenaikan iuran JKN untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) serta penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, kata dia, sesuai aturan yang baru naik menjadi Rp23.000 per orang per bulan, sedangkan sebelumnya iurannya berdasarkan Perpres nomor 12/2013 hanya Rp19.225 per orang per bulan.

Apabila dihitung selama setahun, kata dia, iuran yang harus dibayarkan bisa mencapai Rp7 miliar lebih.

Untuk itu, kata dia, perlu diusulkan kembali pada APBD Perubahan 2016.

Terkait adanya pengaktifan kembali peserta JKN yang menjadi tanggungan pemda, kata dia, hingga kini belum ada pemberitahuan secara resmi.

"Jika hal itu benar, tentunya penambahan anggaran pada perubahan nanti juga tepat," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, jumlah warga miskin yang mendapatkan jaminan pengobatan gratis melalui jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) kemudian dialihkan ke JKN dengan didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai 27.144 orang.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026