
Golkar-PPP Batal Peroleh Dana Bantuan Parpol

"Dana bantuan untuk dua parpol itu kami cairkan dan uangnya dikembalikan ke kas daerah karena tidak ada kepastian kepengurusan sehingga dikhawatirkan jika tetap dicairkan akan menimbulkan masalah," kata Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah Achmad Rofai di Semarang, Senin.
Ia mengharapkan segera ada kepastian kepengurusan pada Partai Golkar dan PPP, baik di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar dana bantuan untuk parpol bisa dicairkan secara keseluruhan.
Menurut dia, pihaknya telah mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp2,2 miliar untuk sembilan parpol pada 2016.
Ke-9 parpol itu adalah PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional.
Ia mengungkapkan bahwa pencairan dana bantuan untuk parpol pada 2016 saat ini masih dalam proses untuk dimintakan surat keputusan Gubernur Jateng.
"Kendati demikian, parpol yang akan menerima dana bantuan keuangan ini akan diaudit lebih dulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan, apakah uang tersebut dipergunakan sesuai proposal yang diajukan atau tidak," ujarnya.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kata dia, dana bantuan untuk parpol hanya dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan politik dan administrasi atau operasional dengan rincian 40 persen untuk administrasi atau operasional, sedangkan 60 persen untuk pendidikan politik.
"Besaran dana bantuan untuk parpol disesuaikan dengan jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu 2014 yang dikalikan Rp140 per orang," katanya
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
