Logo Header Antaranews Jateng

Calon Wali Kota Magelang Deklarasikan Patuh Pajak

Selasa, 1 Desember 2015 14:54 WIB
Image Print
Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang urut dari kiri, pasangan nomor satu Sigit Widyonindiyo-Windarti Agustina , pasangan nomor urut dua Muh Haryanto-Agus Susatyo dan pasangan nomor urut tiga Joko Prasetyo-Priyo Waspodo (independ

Kepala Kantor Pelaayanan Pajak Pratama (KKP) Magelang Agustinus Dicky Hariyadi di Magelang, Selasa, mengatakan deklarasi bertujuan untuk membuat komitmen bersama antara para paslon sebagai calon pemegang kekuasaan eksekutif di Kota Magelang dengan Ditjen Pajak.

Hadir pada deklarasi tersebut calon Wakil Wali Kota Magelang nomor urut 1 Windarti Agustina, paslon nomor urut 2 Moch Haryanto dan Agus Susatyo, dan calon Wakil Wali Kota nomor urut 3 Priyo Waspodo. Selain itu juga hadir Ketua KPU Kota Magelang, Basmar P Amron beserta anggota dan Ketua Panwaslu Kota Magelang, Karno beserta anggota.

Dicky mengatakan hasil pengelolaan uang pajak yang terhimpun dalam APBD Kota Magelang setiap tahunnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk ketersediaan fasilitas atau barang dan jasa publik yang memadai.

Pada 2015, katanya berdasarkan data dari Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan, APBD Kota Magelang mencapai Rp712,64 miliar.

APBD tersebut disokong oleh pendapatan asli daerah Rp131,4 miliar, pendaapatan lain-lain Rp109,18 milir, dan dana perimbangan/transfer dari pemerintah pusat Rp472,06 miliar. Sedangkan dari sisi belanja, sebagian besar dana APBD masih digunakan untuk keperluan belanja pegawai, yaitu sebesar Rp381,37 miliar.

"Besaran APBD tahun anggaran 2015 terlihat bahwa lebih dari separoh APBD digunakan untuk belanja pegawai. Sisa APBD setelah dikurangi belanja pegawai digunakan untuk keperlun penyediaan barang dan jasa publik," katanya.

Ia mengatakaan untuk memperbesar kemanfaatan dana APBD bagi masyarakat, sangat diperlukan peningkatan kapasitas fiskal Pemerintah Kota Magelang. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan PAD dan penghasilan lain-lain maupun peningkatan dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Peningkatan dana perimbangan, antara lain melalui peningkatan dana bagi hasil pajak penghasilan oleh orang pribadi dan pajak penghasilan atas gaji pegawai.

Ia menuturkan penandatanganan deklarasi bersama oleh para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang dan Kepala KPP Pratama Magelang untuk mewujudkan Kota Magelang patuh pajak adalah awal upaya meningkatkan kepatuhan pajak di Kota Magelang.

Selain itu, sebagai upaya untuk merintis kerja sama antara Ditjen Pajak dengan Kota Magelang dalam rangka meningkatkan kapasitas fiskal Kota Magelang.

"Semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin besar pajak yang dapat dikumpulkan dan berdampak pada makin besarnya sisi penerimaan APBD," katanya.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026