
Aktivasi Kepesertaan Perorangan 14 Hari Kalender
Sabtu, 28 November 2015 09:24 WIB

Untuk memberikan pelayanan kepada peserta, BPJS Kesehatan juga memberikan batasan aktivasi kepesertaan yakni paling lambat 30 hari kerja setelah pendaftaran.
Pewarta : -
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
