
Paket Kebijakan Ekonomi IV Disambut Positif

"Paket kebijakan ekonomi jilid IV yang salah satunya mengatur tentang upah buruh ini memberikan kepastian usaha bagi para investor," kata Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi di Semarang, Sabtu.
Dia menilai kenaikan upah buruh memang harus disesuaikan dengan kondisi inflasi serta pertumbuhan ekonomi. Selain itu, tidak kalah penting kenaikan harus disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan.
"Ini sangat baik bagi para kalangan pengusaha, bahkan saya yakin akan semakin banyak investor asing yang masuk ke Indonesia karena mereka akan memiliki kepastian dalam melakukan prediksi di tahun yang akan datang," katanya.
Menurut dia, kenaikan upah yang dituntut oleh buruh selama ini sangat memberatkan perusahaan.
Paket kebijakan ekonomi jilid IV tersebut merupakan solusi dari kegelisahan para pengusaha mengenai upah buruh yang selama ini menjadi salah satu kendala besar bagi pertumbuhan perusahaan, katanya.
Di sisi lain, pihaknya berharap agar serikat buruh menerima dengan baik paket kebijakan ekonomi jilid IV tersebut.
Menurut dia, kebijakan ekonomi tersebut dikeluarkan oleh pemerintah agar pertumbuhan ekonomi di Indonesia semakin baik sehingga masyarakat semakin sejahtera.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui para menterinya telah mengumumkan paket ekonomi jilid I, salah satunya mengatur tentang kenaikan upah buruh yang dilakukan setiap tahun.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menjelaskan paket kebijakan soal pengupahan tersebut memberikan kepastian adanya kenaikan setiap tahun.
Pada sistem pengupahan tersebut maka upah minimum tahun 2016 sama dengan upah minimum tahun 2015 dikalikan penjumlahan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
