Logo Header Antaranews Jateng

Korban Kebakaran Pasar Kayu Muntilan Terima Bansos

Jumat, 16 Oktober 2015 15:13 WIB
Image Print
Sejumlah petugas gabungan Damkar, TNI, Polri, BNPB Kab.Magelang dan relawan berusaha memadamkan api yang membakar Pasar Kayu Muntilan, Magelang, Jateng, Selasa (15/9) malam. Hingga saat ini petugas Kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran yang

"Meskipun nilainya tidak seberapa, namun kami berharap dapat meringankan para korban, tentu ini tidak sebanding dengan kerugian yang diderita para pedagang," kata Bupati Magelang Zaenal Arifin saat menyerahkan bansos itu di Pendopo Kantor Kecamatan Muntilan di Magelang, Jumat.

Umumnya mereka masing-masing menerima bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten Magelang itu, Rp2,5 juga, terutama yang kios dan barang dagangannya terbakar, sedangkan satu orang menerima satu juta rupiah karena bukan kios di pasar tersebut terbakar, melainkan sepeda motor dan gerobaknya yang terbakar.

Kebakaran pasar kayu pada 15 September 2015 petang hari itu dengan dugaan karena korsleting listrik. Bagian pasar kayu yang terbakar berupa tiga di antara 46 blok, dengan luas sekitar 666 meter persegi dari total areal tempat itu 3.832 meter persegi.

Total kerugian akibat kejadian itu, tidak mencapai satu miliar rupiah. Sebanyak 13 pedagang menempati 29 kios di tiga blok yang terbakar tersebut.

Bupati Zaenal mengharapkan para pedagang di pasar kayu itu bersabar dan tabah dalam menghadapi musibah tersebut.

"Kita tidak berharap adanya bencana, namun kita harus menghadapi manakala terjadi bencana," katanya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat berhati-hati saat musim kemarau seperti sekarang ini karena riskan terjadi kebakaran.

"Rentan terjadi kebakaran mengingat alam dalam kondisi kering dan mudah terbakar," katanya.

Ia mengatakan petugas melakukan antisipasi terhadap bahaya kebakaran dengan mendekatkan peralatan pemadaman kebakaran di berbagai kecamatan.

"Agar bila terjadi kebakaran akan segera cepat dapat ditangani," katanya.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026