
Konsinyasi PLTU Batang Capai Rp400 Miliar

"Anggaran konsinyasi dari konsorsium PLTU Batang untuk 70 kepala keluarga itu sudah dititipkan di pengadilan dengan harga rata-rata Rp80.000 hingga Rp95.000 permeter persegi," katanya di Semarang, Rabu.
Teguh menjelaskan bahwa pembayaran konsinyasi sisa lahan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Kepentingan Umum.
Menurut dia, puluhan warga yang menerima pembayaran pembebasan lahan dengan konsinyasi dipastikan rugi dibandingkan dengan proses pembayaran sebelumnya.
"Itu konsekuensi mekanisme yang harus diterima oleh warga yang sebelumnya menolak pembayaran ganti rugi," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa proses pembangunan PLTU Batang saat ini telah memasuki tahap pemerataan lahan dan persiapan pelaksanaan konstruksi.
"Pemerataan lahan dan konstruksi dilakukan di kawasan yang sudah dibebaskan serta tidak dalam sengketa, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memenangi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang yang diajukan warga Kabupaten Batang yang menolak pembangunan PLTU.
Menyikapi putusan PTUN tersebut, warga yang menolak Surat Keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tentang persetujuan penetapan lokasi pengadaan tanah sisa lahan pembangunan PLTU Jateng itu mengajukan banding dan hingga saat ini masih berproses.
Pihak konsorsium akan mempercepat proses pembangunan PLTU Batang tapi tetap mengikuti aturan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Seperti diketahui, proyek PLTU di Kabupaten Batang berkapasitas 2 x 1.000 megawatt dibangun konsorsium Bhimasena Power Indonesia yang terdiri atas PT Adaro Energy, J-Power, dan Itochu sempat tertunda empat tahun akibat proses pembebasan lahan milik warga.
Pembangunan PLTU Batang mendesak dilaksanakan dalam waktu dekat karena jika gagal maka Jawa Tengah diprediksi akan mengalami krisis energi pada 2017.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
