"Homoseksual merupakan tindakan yang menyimpang dan keji serta tidak sesuai dengan agama dan kebudayaan Indonesia," kata Nasir Djamil di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikan Nasir karena keprihatinannya terhadap pernyataan penyusun Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Muladi yang mengatakan, bahwa RKUHP pasal Homoseksual sama persis dengan KUHP yang berlaku saat ini.
Menurut Muladi, pasal ini dipertahankan karena untuk menghormati hak asasi manusia (HAM) internasional.
"Jadi pencabulan berupa homoseksual yang dipidana hanya terhadap anak (child abuse), bukan terhadap orang dewasa," kata Muladi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan pakar mengenai RKUHP, Selasa (29/9) kemarin. Muladi menambahkan, jika DPR ingin mempidanakan homoseksual bagi orang dewasa maka disilahkan.
"Dengan hanya mencantumkan ancaman bagi yang berumur di bawah 18 tahun, apakah bagi yang berumur 18 tahun keatas yang melakukan homoseksual tidak dipidana? Dan Apakah dengan demikian kita akan melegalisasi dengan tidak mempidanakan pasangan homoseksual yang sudah dewasa?" ujar Nasir.
Berikut ini isi Pasal 495 RKUHP:
(1) Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain yang sama jenis kelaminnya yang diketahui atau patut diduga belum berumur 18 (delapan belas) tahun, dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.
(2) Dipidana dengan pidana yang sama ditambah dengan sepertiga jika perbuatan cabul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara seks oral atau seks anal atau semua bentuk pertemuan organ non-kelamin dengan alat kelamin yang dilakukan secara homoseksual.
Berita Terkait
Legislator sebut presiden tidak bisa memihak salah satu paslon
Kamis, 25 Januari 2024 8:24 Wib
Legislator Solo : Persoalan daging anjing tak hanya butuh regulasi
Selasa, 16 Januari 2024 15:33 Wib
Kinerja Gibran pascapencawapresan dipertanyakan legislator
Selasa, 16 Januari 2024 6:54 Wib
Legislator : Optimalkan rumah pompa tanggulangi banjir
Kamis, 11 Januari 2024 22:49 Wib
Legislator dukung penerapan KTP dan KK untuk pembelian LPG subsidi
Selasa, 9 Januari 2024 16:55 Wib
Legislator: Buruh dan petani tembakau resah dengan RPP Tembakau
Minggu, 24 Desember 2023 8:36 Wib
Legislator: Pemerintah harus adaptif kembangkan ekonomi kreatif
Rabu, 29 November 2023 8:46 Wib
Legislator: Kenaikan harga sembako jangan berlarut pada tahun politik
Selasa, 31 Oktober 2023 8:29 Wib