Logo Header Antaranews Jateng

Panwaslu Temukan 7.604 Pemilih Ganda

Senin, 21 September 2015 18:50 WIB
Image Print
ilustrasi

"Daftar nama itu, belum termasuk pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia dan masih sebagai anggota TNI serta Polri," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Purworejo Gunarwan di Purworejo, Senin.

Selama panwaslu setempat mencermati salinan daftar pemilih sementara yang diterima dari komisi pemilihan umum daerah itu, pihaknya menemukan cukup banyak pemilih yang tercatat lebih dari satu kali dan banyak pemilih dengan nomor induk kependudukan serta nomor kartu keluarga dalam keadaan kosong.

Ia menjelaskan pemilih ganda yang menjadi temuannya, bukan hanya menyangkut antartempat pemungutan suara, namun juga tercatat ganda antardesa hingga antarkecamatan.

"Ada juga nama pemilih yang tertulis hingga empat kali, seperti di Prapag Lor, Kecamatan Pituruh, tercatat hingga empat kali di TPS berbeda dalam satu desa," ungkapnya.

Ia menduga Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang bekerja mulai 15 Juli hingga 19 Agustus 2015 tidak serius dalam melaksanakan tugas, atau tidak semua petugas mendatangi rumah warga secara satu demi satu untuk melakukan pendataan tersebut.

Pihaknya telah merekomendasikan penanganan masalah temuan tersebut kepada KPU setempat.

"Supaya segera ditindaklanjuti oleh KPU, supaya diperbaiki data pemilih, dicoret nama-nama yang ganda dan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih," tukasnya.

Ketua KPU Kabupaten Purworejo Dulrokhim menyatakan segera menindaklanjuti rekomendasi dari panwaslu setempat terkait dengan persoalan itu.

"Segera kami instruksikan kepada panitia pemilihan kecamatan untuk mengecek di lapangan dan memastikan nama-nama yang tertulis ganda itu," ucapnya.

Ia mengemukakan pentingnya data pemilih yang akurat, terutama untuk kepentingan pilkada setempat.

Jumlah warga setempat yang masuk DPS Pilkada Kabupaten Purworejo tercatat 636.873 orang, terdiri atas 313.918 laki-laki dan 322.955 perempuan. KPU setempat juga telah menetapkan 1.700 TPS pilkada.

Pilkada Kabupaten Purworejo pada 9 Desember 2015 akan diikuti tiga pasangan calon, yakni Nurul Triwahyuni-Budi Sunaryo nomor urut 1 diusung oleh PDI Perjuangan dan PKB, Hamdan Azhari-Suhar nomor urut 2 diusung oleh Partai Gerindra, Partai Nasdem, dan PAN, serta Agus Bastian-Yuli Hastuti nomor urut 3 diusung oleh Partai Demokrat, Partai Hanura, dan Partai Golongan Karya.



Pewarta:
Editor: hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026