"Tindakan penegakan hukum ini terkait dengan penerbit faktur pajak fiktif, ada 43 WP yang siap membayar tunggakan tersebut," kata Kepala Kanwil DJP Jateng I Dasto Ledyanto di Semarang, Jumat.
Menurutnya, total tunggakan yang sanggup mereka bayarkan mencapai Rp48 miliar. Seluruh WP tersebut sudah mengakui dan akan segera melakukan pembetulan surat pemberitahuan (SPT) terlebih dahulu.
"Baru kemudian mereka akan menyetorkan ke kas negara. Harapannya mereka tidak ingkar atas kesanggupan tersebut," katanya.
Menurutnya, jika ada WP yang ingkar maka pihaknya akan segera menaikkan status ke bukti permulaan, selanjutnya ke upaya penyidikan. Sebelumnya, sudah ada 12 WP yang statusnya sampai ke bukti permulaan dan 6 WP di tingkat penyidikan.
"Bahkan saat ini kami juga sedang melakukan upaya penyanderaan untuk beberapa wajib pajak, salah satu di antaranya merupakan warga negara asing," katanya.
Mengenai waktu penyanderaan tersebut, tergantung dari proses penyelesaian tunggakan yang harus dilakukan oleh setiap WP. Semakin lama proses penyelesaian tunggakan, semakin lama pula waktu penyanderaan.
Pihaknya juga sudah melakukan tindakan pencekalan ke 13 WP. Sebelum menyelesaikan tunggakan tersebut, para WP tidak boleh melakukan perjalanan ke luar negeri.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan upaya penyitaan terhadap 700 WP dan menerbitkan surat paksa terhadap 6.000 WP.
"Upaya ini kami lakukan terkait dengan UU perpajakan mengenai tahapan penegakan hukum merupakan suatu keniscayaan dari tindakan penagihan. Tujuannya agar tidak ada tunggakan pajak yang tidak terbayarkan," katanya.
Berita Terkait
Kim Jong-un siap gunakan senjata nuklir, ini alasannya
Jumat, 4 Oktober 2024 17:04 Wib
Bupati Demak imbau petani gunakan alat modern optimalkan produksi
Rabu, 25 September 2024 8:15 Wib
Penyelundupan narkoba di perbatasan kini gunakan drone
Jumat, 20 September 2024 15:24 Wib
Debit sumber menurun, PDAM Karanganyar imbau masyarakat bijak gunakan air
Minggu, 8 September 2024 19:00 Wib
Pemkot Pekalongan ingatkan masyarakat bijak gunakan air bersih
Kamis, 5 September 2024 14:42 Wib
KPU : Pemilih bisa gunakan KTP digital untuk mencoblos di TPS
Rabu, 28 Agustus 2024 16:30 Wib
Mina Food binaan RB Rembang gunakan ikan barakuda sebagai bahan utama
Kamis, 22 Agustus 2024 15:17 Wib
Semua OPD di Temanggung gunakan kartu kredit pemerintah daerah
Senin, 19 Agustus 2024 20:14 Wib