
Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Jalur Selatan

"Kami sudah mintakan agar (proses perbaikan) jalur Purworejo-Kebumen dipercepat, meskipun di beberapa ruas pasti ada yang 'nggronjal' atau belum bagus," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Cilacap, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Ganjar di sela pengecekan kesiapan jalur mudik Lebaran wilayah selatan Jateng di Kabupaten Cilacap yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat.
Ganjar menjelaskan bahwa proses perbaikan di sejumlah ruas jalan itu akan menggunakan metode "fast track" yang tidak membutuhkan waktu lama dalam pengerjaannya.
"Kami akan kebut perbaikan ruas jalan dan dilanjutkan dengan menyiapkan posko-posko di beberapa tempat agar nanti dapat membantu para pemudik," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar meminta jajaran Dinas Bina Marga serta Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika untuk secepatnya memasang rambu-rambu yang menerangkan kondisi jalan.
"Rambu-rambu dipasang di ruas jalan yang belum beres (perbaikannya), termasuk di jalur-jalur alternatif agar masyarakat tahu," katanya.
Ganjar juga mengimbau agar masyarakat menaati rambu-rambu lalu lintas di semua ruas jalan guna menghindari kemacetan yang disebabkan ketidaktertiban dalam berlalu lintas.
Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah Hadi Santoso meminta pemerintah di semua tingkatan untuk mulai melakukan berbagai antisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2015.
Pemerintah yang dalam hal ini sebagai pelayan masyarakat memang mempunyai tanggung jawab untuk meminimalisasi terjadinya kemacetan pada arus mudik tahun ini," ujarnya.
Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas pada arus mudik Lebaran yang disebabkan belum selesainya pengerjaan perbaikan jalan, kata dia, kalangan legislatif sudah memajukan seluruh proses pengerjaan infrastruktur jalan pada tahun 2015.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
