Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Heru Sungkowo di Semarang, Minggu, mengatakan sidang perdana akan digelar 1 Juni 2015.
"Jadwal sidang sudah ditetapkan, termasuk hakim yang akan menyidangkan," katanya.
Sidang tersebut, lanjut dia, akan dipimpin hakim ketua Gatot Susanto dengan hakim anggota masing-masing Alimin Sujono dan Kalimatul Jumro.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Semarang Sutrisno Margi Utomo mengatakan berkas perkara korupsi tersebut sudah dilimpahkan sekitar dua pekan lalu.
"Jaksa penuntut umum yang ditugaskan juga sudah siap untuk pembacaan dakwaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Semarang menetapkan Harini Krisniati sebagai tersangka kasus penyimpangan program promosi pemerintah kota setempat pada 2007 yang dikenal dengan "Semarang Pesona Asia".
Kegiatan yang menyeret mantan calon Wali Kota Semarang tersebut dibiayai dengan APBD sebesar Rp3,5 miliar.
Kejaksaan menduga terdapat aliran dana dari pihak ketiga yang tidak dilaporkan dalam kegiatan tersebut.
Kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai sekitar Rp520 juta.
Berita Terkait
46 guru besar dan dosen nyatakan sebagai sahabat pengadilan untuk AMAN
Kamis, 4 April 2024 10:30 Wib
Menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp153,9 juta berujung di pengadilan
Senin, 25 Maret 2024 10:53 Wib
Pengadilan Tipikor Semarang sidangkan pembobol bank pemerintah Rp7,7 M
Kamis, 7 Maret 2024 20:07 Wib
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang karena menunggak iuran
Minggu, 25 Februari 2024 10:26 Wib
Pengadilan Tinggi Jateng memperberat vonis caleg Purworejo
Rabu, 7 Februari 2024 23:38 Wib
Polres Batang inisiasi pembinaan rohani anak diversi di ponpes
Sabtu, 27 Januari 2024 15:04 Wib
Pemkot Surakarta segera manfaatkan Sriwedari usai putusan pengadilan
Kamis, 7 Desember 2023 8:30 Wib
Pengadilan sidangkan kasus dugaan korupsi anggaran DIPA Akpol Semarang
Rabu, 29 November 2023 14:12 Wib