
Ganjar Siap Lindungi Buruh Rumahan

"Saya minta datanya, saya mau cek betul apakah mereka (buruh rumahan) dalam kontrak kerja seperti pada umumnya atau apakah ada kontrak khusus," katanya di Magelang, Jumat.
Ganjar mengaku akan mengambil langkah persuasif terkait dengan upaya melindungi hak-hak ribuan buruh rumahan.
"Mari kita bicarakan dan saya lebih baik mengambil jalan tengahnya dengan negosiasi, dialog, serta siap fasilitasi buruh rumahan," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Ganjar usai menghadiri dialog interaktif dengan sejumlah buruh dalam acara "Ngopi Bareng Mas Ganjar" di Museum Karma Wibangga, kompleks Taman Wisata Candi Borobudur.
Sebelumnya, Koordinator Yayasan Annisa Swasti Jawa Tengah Rima Astuti meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera mengatur maraknya praktik buruh rumahan yang muncul akibat tekanan kompetisi global dan tidak adanya perlindungan hukum.
"Kami mendorong Gubernur Jateng membuat sebuah regulasi yang melindungi buruh rumahan yang diatur sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 sebagai bentuk perlindungan," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelitian pihaknya, tercatat lebih dari 5.000 buruh rumahan yang tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Pekalongan dengan didominasi oleh perempuan.
Menurut dia, praktik buruh rumahan yang sudah lama terjadi, khususnya di sektor bisnis makanan, garmen, dan pengolahan kulit, dinilai merugikan orang yang menjalaninya karena upahnya di bawah upah minimum kabupaten/kota, jam kerja yang panjang, serta rawan pekerja anak.
"Praktik buruh rumahan sangat menguntungkan pihak perusahaan karena ditengarai bisa mengurangi biaya produksi antara 40-50 persen," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pengusaha tidak perlu membayar upah sesuai UMK, tidak harus membayar jaminan kecelakaan kerja, kesehatan, pajak, dan tunjangan hari raya setiap tahun.
"Permasalahan lain akibat praktik buruh rumahan ini adalah hilangnya pendapatan pajak pemerintah karena hanpir semua transaksi buruh rumahan tidak tersentuh pajak," katanya.
Menurut dia, para buruh rumahan yang bekerja di sektor garmen rata-rata mendapat upah antara Rp90 ribu hingga Rp300 ribu atau menerima Rp800 per sepuluh baju yang dikerjakan.
"Praktik buruh rumahan juga memperlemah gerakan buruh karena para pekerja menjadi tidak terorganisir," ujarnya.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
