Logo Header Antaranews Jateng

Menpora Persilakan PSSI Ajukan Gugatan

Selasa, 21 April 2015 12:07 WIB
Image Print
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengeluarkan surat pembekuan PSSI tanggal 17 April 2015. Implikasinya pemerintah pusat dan daerah, termasuk kepolisian, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada kepengurusan PSSI dan seluruh

"Itu adalah hak warga negara. Silakan saja," kata Imam Nahrawi di sela pembukaan Workshop Asian Games 2018 di Hotel Atlet Century Senayan, Jakarta, Selasa.

Pengurus PSSI baru yang terpilih dalam Kongres Luar Biasa di Surabaya pada 18 April berencana mengajukan gugatan soal pembekuan PSSI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Imam Nahrawi mengatakan keputusan pemerintah membekukan PSSI ditujukan untuk mengatasi masalah persepakbolaan nasional yang sekarang menjadi sorotan masyarakat.

"Apa yang kami lakukan telah kami pikirkan. Termasuk bagaimana kita membentuk Tim Transisi yang selanjutnya mengendalikan persepakbolaan nasional," katanya.

Setelah membekukan PSSI, pemerintah berencana membentuk Tim Transisi yang akan mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA.

Menpora mengatakan Tim Transisi sudah dipersiapkan dan akan beranggotakan orang-orang yang kompeten.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026