
LPSK Siap Lindungi Amien Rais

"Bila beliau (Amien Rais) merasa terancam atas teror tersebut sebagai saksi dan korban kejahatan dia dapat dilindungi LPSK," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Jumat.
Semendawai mengatakan bahwa kasus teror yang menimpa Amien Rais termasuk kategori mengancam fisik dan psikologis sehingga LPSK dapat mempertimbangkan melayani perlindungan untuk keselamatan jiwa.
Ia juga meminta aparat kepolisian mengusut pelaku aksi penembakan misterius yang menimpa mantan Ketua Umum Muhamadiyah itu.
"Apa pun (teror) itu tidak boleh dibiarkan aparat kepolisian harus menangkap pelakunya," ujar Semendawai.
Lebih lanjut, Semendawai menuturkan, jika kasus itu tidak terungkap, khawatir mengganggu stabilitas politik dan keamanan nasional.
Pewarta: Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
