
KPK Geledah Rumah Gubernur Riau

Informasi dari petugas Satuan Polisi Pamongpraja yang berjaga di rumah dinas gubernur, sekitar enam penyidik KPK dikawal sekitar empat personel Brimob Polda Riau bersenjata lengkap itu, tiba sekitar pukul 10.30 WIB dan meninggalkan rumah itu pada pukul 13.00 WIB.
Polisi PP penjaga rumah gubernur itu tidak menyangka tamu pada pagi hari itu penyidik KPK, karena mereka tidak mengenakan atribut khusus maupun menunjukkan tanda pengenal KPK.
Seorang penyidik membuka sendiri gerbang pintu masuk dan melapor ke pos penjagaan. Seorang perempuan penyidik perempuan memperkenalkan diri sebagai penyidik KPK.
"Kami tak menyangka mereka itu dari KPK, karena sekarang libur Lebaran Idul Adha. Setelah melihat ada personel Brimob yang ikut mengawal mereka, baru kami percaya," kata seorang anggota Satuan Polisi Pamongpraja setempat itu, yang tak ingin dituliskan namanya.
Para penyidik saat penggeledahan ditemani operator rumah dinas dan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Kediaman Dinas Gubernur Riau, Jhonny Prafatrio. "Ketika keluar dari rumah mereka membawa tas, tapi tidak tahu isinya apa," kata petugas itu.
Hingga Minggu sore, belum ada pernyataan resmi KPK perihal penggeledahan di kediaman dinas gubernur Riau. Telepon seluler Juru Bicara KPK, Johan Budi, juga tidak aktif ketika ANTARA mencoba mengonfirmasi.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka pemberi suap kepada Annas Maamun, di Jalan Rawa Sari, Pekanbaru, Sabtu lalu (4/10).
Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Manurung, yakni PT Anugerah Kelola Artha, di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
KPK menetapkan Maamun sebagai tersangka sebagai pihak penerima uang. Dalam operasi tangkap tangan terhadap Maamun itu, KPK menyita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri dari 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.
Selain itu, KPK juga menetapkan Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada dia. KPK pada pekan lalu mengumumkan status cegah dan tangkal kepada seorang wiraswasta bernama Edison Marudut Siahaan, yang diduga terkait dengan Maamun.
Pewarta: Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
