
Pelamar CPNS di Solo Capai 8.442 Orang

Kasubid Perencanaan dan Formasi Badan Kepegawaian daerah (BKD) Pemkot Surakarta Endang Tri Wahyuni di Solo, Rabu, mengatakan pelamar CPNS sebanyak itu untuk memperebutkan 56 formasi yang ada.
Ia mengatakan ada ratusan berkas yang dikirimkan pelamar ujian CPNS 2014 di lingkungan Pemkot Surakarta dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.
Dikatakan untuk berkas para pelamar yang tidak memenuhi syarat dan dikembalikan bisa diperbaiki lamaran tersebut hingga batas waktu 27 September 2014.
"Ratusan berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) itu disebabkan beberapa hal. Di antaranya, ijazah belum dilegalisasi, ijazah kelulusan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, atau format surat lamaran yang tidak sesuai contoh," katanya.
Ia mengatakan jika kesempatan memperbaiki berkas tersebut diabaikan pelamar, maka yang bersangkutan tidak diizinkan mengikuti ujian tertulis. "Adapun hingga Selasa pagi, sebanyak 2.584 berkas sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS)," katanya.
Sementara Kepala BKD Hari Prihatno mengatakan formasi dokter spesialis ternyata minim peminatnya dan tidak ada satu pun pelamar CPNS mengirimkan lamaran melalui situs panselnas atas lowongan posisi tersebut.
"Mungkin peminatnya terkendala faktor usia maksimal saat pendaftaran, yakni 35 tahun. Belum banyak dokter spesialis yang berusia di bawah angka itu," katanya.
Atas minimnya respons masyarakat terhadap formasi tersebut, Hari mengaku tidak bisa berbuat banyak, dan dibiarkan saja tetap kosong.
Pewarta: Joko Widodo
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
