
30 Pemabuk Diamankan Saat Operasi Pekat

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iriansyah melalui Kapolsek Jebres Kompol Edison Panjaitan, di Solo, Kamis, menjelaskan, kegiatan peningkatan patroli dalam menekan tindak kriminal tersebut guna menjaga kondusifitas Solo.
Selain itu, kata Edison Panjaitan, penjagaan Kamtimas juga terkait rencana kunjungan Wakil Presiden RI Boediono dan kegiatan olahraga internasional militer terjung payung di Kota Solo pada bulan ini.
Menurut dia, dalam kegiatan operasi pekat dilakukan di tempat Karaoke Nuangsa jalan Urip Sumoharjo Jebres Solo berhasil mengamankan 29 orang yang sedang mabuk-mabukan, sedangkan satu lainnya di kawasan Puncang Sawit.
"Lima dari 30 orang yang diamankan merupakan wanita pemandu karaoke di tempat itu. Mereka diamankan di Polsek Jebres untuk diberikan pembinaan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah botol minuman keras oplosan ciu, wiski, bir dan merek lainnya. Para pemabuk kemudian membuat pernyataan tidak mengulang perbuatannya lagi dan dikenai tindak pidana ringan (Tipiring).
"Sebanyak 23 pemabuk dikirim ke Pengadilan Negeri Surakarta untuk menjalani sidang Tipiring," katanya.
Kendati demikian, pihaknya dalam waktu dekat segera memanggil pemilik karaoke di wilayah Jebres untuk dilakukan sosialisasi terkait tindak pidana penyakit masyarakat termasuk minuman keras.
"Kami juga segera meminta konfirmasi pemilik Karaoke Nuangsa terkait minuman keras yang dikonsumsi di tempat itu. Pemabuk itu, dari mana mendapatkan minuman keras itu," kata Kapolsek.
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
