"Sementara paket kegiatan yang sudah selesai lelang tercatat hingga 25 Juni 2014 sebanyak 27 paket kegiatan," ujarnya, di Kudus, Rabu.

         Ia mengatakan pengadaan barang dan jasa yang nilai proyeknya lebih dari Rp200 juta, harus melalui proses lelang yang ditangani oleh ULP.

         Sementara paket kegiatan yang nilainya kurang dari Rp200 juta, lanjut dia, bisa dilakukan melalui penunjukan langsung.

         Belum selesainya proses lelang ratusan paket kegiatan, kata dia, salah satunya terkendala sertifikat badan usaha (SBU) yang belum diperbarui oleh para peserta lelang.

         Apabila belum diperbarui, kata dia, penyedia barang dan jasa masih bisa mengikuti proses lelang, namun saat penandatanganan kontrak tidak bisa dilakukan.

         Seharusnya, kata dia, para penyedia barang dan jasa sudah memperbarui SBU pada tahun 2013, namun mendapat toleransi hingga 30 Juni 2014.

         Ia menargetkan, semua paket kegiatan bisa selesai lelang pada Agustus 2014, sedangkan semua kegiatannya sudah selesai pada November 2014.

         Adapun total nilai proyek dari 300 paket kegiatan yang dilelang, kata dia, mencapai Rp231,19 miliar, sedangkan 1.700 paket kegiatan lewat penunjukan langsung mencapai Rp184 miliar.

         Terkait modus memecah paket kegiatan untuk menghindari proses lelang, kata dia, bisa dideteksi sehingga SKPD terkait akan diingatkan agar tidak melanggar aturan.

         "Bahkan, jika ada dokumen yang dinilai belum lengkap juga akan dikembalikan," ujarnya.

         Terbentuknya ULP, diharapkan pengadaan barang dan jasa dapat berjalan dengan baik, karena ULP dapat menyediakan masukan dan panduan kepada pengguna barang/jasa dan Pejabat Pembuat Komitmen pada setiap SKPD.

         Hal terpenting, kata dia, dalam pengadaaan barang/jasa tidak meninggalkan prinsip tepat aturan, tepat administrasi, tepat sasaran dan tepat manfaat.  
    Selain itu, kata dia, adanya Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) diharapkan fungsi manajemen strategis ULP juga menjadi lebih baik.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024