Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Andayani Budi Lestari di Semarang, Senin, menjelaskan bahwa "bridging system" memberikan banyak manfaat dalam pelayanan administrasi.

"Penerapan 'bridging system' menjadikan pelayanan administrasi berjalan lebih lancar, efektif, efisien, dan terjaminnya kepastian pembiayaan, sehingga proses klaim dapat dilakukan lebih cepat," katanya.

"Bridging system", lanjut Andayani, dapat menjadikan pelayanan administrasi efektif karena ada dua sistem yang digabungkan yakni SIM RS dan SIM dari BPJS Kesehatan, sehingga ada efisiensi penggunaan sumber daya (tenaga operator, waktu, biaya, dan alat).

"Bridging system" di RSUD Muwardi diterapkan karena ada peningkatan cakupan kepesertaan, realisasi biaya pelayanan kesehatan, dan jumlah klaim yang meningkat.

"Rata-rata kasus per bulan di RSUD Dr Muwardi sebanyak 4.205 kasus rawat jalan dan 2.644 kasus rawat inap dengan nilai klaim rata-rata Rp19,7 miliar per bulan," katanya.

RSUD Muwardi sejak awal atau sebelum transformasi menjadi BPJS Kesehatan, sudah memberikan pelayanan kesehatan dengan Askes dan per 1 Mei 2014, jumlah peserta BPJS Kesehatan di KCU Surakarta (Surakarta, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri) sebanyak 1.857.673 jiwa atau telah mencapai 47,3 persen dari total penduduk.

Dari jumlah tersebut, animo masyarakat umum yang mendaftarkan sebagai peserta jaminan kesehatan secara mandiri juga cukup besar, yakni per 33.561 jiwa.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024