"Kami mendalami keterangan dari empat orang saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.
Keempat orang saksi itu, yakni Syaiful (petugas keamanan komplek), Wira (supir Farah), Wasruri (petugas kebun Farah) dan Rizarno.
Rikwanto menuturkan pencurian dengan kekerasan itu terjadi di kediaman Farah Quinn Jalan Bangka Pela Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Kamis sekitar pukul 03.40 WIB.
Pelaku masuk ke dalam rumah, kemudian mengancam Wira dan Wasruri yang sedang tertidur di pos penjagaan rumah Farah.
Selanjutnya, para pelaku mengikat dan menutup mata, serta mulut para korban menggunakan lakban.
Usai melumpuhkan korban, pelaku mengambil dompet kedua korban berisi uang Rp1,6 juta dan membawa kabur mobil Innova bernomor B-8659-IQ milik Farah.
"Pelaku juga membawa uang dalam brankas, perhiasan berikut kunci mobil milik Farah Quinn," ujar Rikwanto.
Korban Wira dan Wasruri melepaskan ikatan setelah para penjahat kabur, lalu keduanya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.
Saat kejadian, Farah Quinn sedang berada di Singapura.