"Pergantian antarwaktu (PAW) terhadap yang bersangkutan ditetapkan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Jateng hari ini," kata Wakil Ketua DPRD Jateng Fikri Faqih di Semarang, Senin.

Ia menjelaskan, posisi Novita Wijayanti sebagai anggota DPRD Jateng selanjutnya akan digantikan oleh Asroru Maula.

Menurut dia, Asroru Maula adalah peraih suara terbanyak keempat di Daerah Pemilihan Jateng VIII pada Pemilu Legilastif 2009.

"Novita Wijayanti merupakan peraih suara terbanyak di dapil yang sama, bahkan meraih suara terbanyak dari 98 anggota DPRD Jateng periode 2009-2013," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Mengenai apakah Asroru Maula akan ditempatkan di Komisi D DPRD Jateng seperti posisi terakhir Novita Wijayanti sebelum mengundurkan diri, Fikri mengatakan bahwa hal itu akan dibahas lebih lanjut.

"Hal itu akan ditentukan melalui mekanisme yang ada dan penetapannya akan diumumkan pada rapat paripurna," katanya.

Seperti diwartakan, anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Jateng Novita Wijayanti mengundurkan diri sebagai anggota dewan karena kecewa setelah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Komisi C DPRD Jateng yang membidangi keuangan.

Novita telah mengajukan surat resmi pengunduran diri kepada Sekretariat Dewan DPRD Jateng pada 21 Februari 2013.

Pewarta : -
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024