Tim Satuan Narkoba Polresta telah membawa tiga tersangka dan barang bukti sabu-sabu menuju ke Polres Sukoharjo, sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut Kepala Polresta Surakarta AKBP Iriansyah melalui Kasubag Humas AKP Sis Raniwati, tiga tersangka tersebut TW (27) warga Turi RT 004 RW 005 Cemani Grogol, DK (34) warga Jati RT 003/004 Cemani Grogol, dan ES (33) warga Sanggrahan RT 002/020 Makamhaji Kartasura.

Selain itu, Tim Satuan Narkoba juga menyerahkan sebanyak 27 paket sabu-sabu, dan setiap paketnya seberat 05 gram ke Polres Sukoharjo, untuk pengembangan lebih lanjut.

Menurut Sis Raniwati, dilimpahkan kasus narkoba tersebut karena saat penangkapan ketiga tersangka lokasinya di Cemani Sukoharjo.

"Petugas menangkap tiga tersangka itu, saat anggota Polsek Laweyan membekuk tersangka kasus penjambretan, MY (28) warga Cemani RT 003/014 Grogol Sukoharjo," tutur Sis Raniwati.

Menurut dia, tersangka My masih ditahan di Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Karena, My ini diduga mitra aksi penjambretan bersama tersangka Agus Riyanto yang sudah ditangkap sebelumnya.

Sis Raniwati menjelaskan, terungkapnya kasus sabu sabu tersebut berawal dari kasus penjambretan dengan tersangka Agus Riyanto. Dari hasil pengembangan polisi menyelidiki tersangka lain yaitu MY, yang diduga rekan aksi penjambretan dengan Agus.

MY ketika ditangkap di Kampung Jati, Cemani Grogol Sukoharjo pada Senin (2/12) sekitar pukul 16.30 WIB, sedang pesta sabu dengan tiga rekannya. Polisi langsung menangkap empat tersangka bersama barang bukti.

Petugas saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut juga menemukan 27 paket sabu siap jual, tetapi kasus itu kini sudah dilimpahkan ke Sukoharjo.


Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024