"Kami sudah mengimbau para caleg untuk tidak membikin terlebih dahulu baliho untuk pribadi, sambil menunggu peraturan dari komisi pemilihan umum secara detail," kata Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Magelang Muhammad Saefudin di Magelang, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa partai politik itu menaati berbagai aturan atas tahapan Pemilu 2014. Hingga saat ini, tidak ada baliho atau spanduk berisi sosialisasi caleg secara pribadi yang terpampang di berbagai tempat di daerah dengan 21 kecamatan tersebut.

"Yang ada di jalan-jalan hanya bendera-bendera Nasdem saja. Kami mengawasi di lapangan, supaya ketentuan tetap dilaksanakan oleh para caleg," katanya.

Ia mengatakan baliho tentang caleg tetap sebagai kebutuhan penting para calon itu untuk menang dalam Pemilu Legislatif 2014 karena ketidakmungkinan waktu yang tersedia untuk seorang calon melakukan sosialisasi secara "door to door".

"Kalau memang nanti pemasangan baliho atau spanduk harus secara bersama-sama, tentu kami akan menaati aturan itu," katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini relatif banyak berbagai kelompok masyarakat yang mengundang baik caleg maupun jajaran struktur Partai Nasdem untuk menyosialisasikan pencalonan dan program-program partai itu.

Partai Nasdem Kabupaten Magelang mengajukan 50 caleg untuk DPRD setempat melalui pemilu mendatang, dengan target meraih delapan kursi di lembaga legislatif di daerah itu. Sebanyak tujuh di antara 50 itu, telah berpengalaman duduk di lembaga legislatif setempat pada periode lalu.

Mereka, katanya, Sukardi, Bagus Wibowo Hely, Ngadimin, Moh. Sofyan, Diana Walujanto, Fuad Ridwan, dan P.N. Wiwara.

Pewarta : M Hari Atmoko
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024