Dia hingga saat ini masih menjabat sebagai ketua panitia pengawas pemilu setempat, ketika Senin (2/9) siang itu mengikuti tes tersebut. Sebelumnya ia turut dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh tim seleksi.

Seorang anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) lainnya, Wardoyo, telah lebih dahulu selesai mengerjakan tes tertulis untuk calon komisioner penyelenggara pemilu di daerah itu, periode lima tahun ke depan.

Dia terlihat sebagai peserta yang selesai pertama di antara yang lainnya dalam mengerjakan 75 soal pilihan ganda pada tes tertulis. Ketentuan waktu pengerjaan soal tersebut selama 100 menit. Namun, sekitar 40 menit sebelum limit, dia sudah beranjak dari kursinya dan berjalan perlahan keluar aula Balai Pelatihan Kesehatan di JalanRaya Magelang-Purworejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Seorang anggota lainnya, Suviratno, yang duduk di kursi pojok terdepan, bagian sebelah kanan deretan kursi tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Magelang dengan ketua Bambang Surendro, masih tampak sibuk mengerjakan soal-soal tes.

Semua anggota panwaslu setempat yang berjumlah tiga orang, yakni Afiffudin, Wardoyo, dan Suviratno, mengikuti seleksi calon komisioner, bersama 46 orang lainnya.

"Sudah ada pemberitahuan ke bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) bahwa saya ikut seleksi ini," kata Afiffudin.

Tidak ada undang-undang yang melarang jajaran panwaslu mengikuti seleksi calon komisioner itu. Aturan yang dimaksud Afifuddin terkait dengan pesta demokrasi tersebut, agaknya mengacu kepada Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

"Kalau memang ada larangan, tentu saya akan menaati. Dengan pertimbangan etika, kami memutuskan tidak menggunakan kendaraan dinas panwaslu untuk mengikuti proses seleksi KPU," katanya di dampingi Wardoyo.

Sedangkan kinerja pengawasan terhadap berbagai tahapan pemilihan di daerah itu, baik pemilihan kepala daerah (27 Oktober 2013), Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014, tetap mereka jalankan.

Akan tetapi, mereka bertiga agaknya memahami dengan baik, harus "parkir" atau bebas dari tugas pengawasan tahapan seleksi calon anggota KPU, hingga proses itu rampung, sekitar akhir September 2013, ditandai terbentuknya lima anggota komisi tersebut. Tugas komisioner setempat periode terbaru mendatang, akan mulai Januari 2014 hingga selama lima tahun ke depan.

Tugas pengawasan terhadap tahapan seleksi calon KPU, selanjutnya ditangani oleh Bawaslu Provinsi Jateng, karena tiga personel panwaslu setempat mengikuti seleksi itu.

Afif mengaku telah bertugas sebagai bagian dari penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Magelang, untuk pengawasan dengan menjabat sebagai ketua panwaslu, sejak 2008 hingga rencananya pada 2014.

Momentum tugas pengawasan terhadap pesta demokrasi di daerah itu yang dikendalikan bersama jajarannya, antara lain sebagai ketua panwaslu untuk pemilihan bupati pada 2008, Panwas Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009, Panwas Pemilihan Gubernur Jateng pada Mei 2013, panwas pilbup pada 27 Oktober 2013, Panwas Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014.

"Kalau saya ikut seleksi KPU saat ini, sama sekali bukan karena alasan pragmatis. Panwaslu juga perlu ada regenerasi. Bukan juga soal honor panwas," katanya. Pada kesempatan itu, ia tidak bersedia menyebut jumlah honorarium yang diterima setiap bulan terkait dengan kedudukannya di panwaslu.

Ia merasa cukup memiliki bekal untuk menjalani tugas di KPU, setelah sejak 2008 bertugas di pengawasan pesta demokrasi di daerah itu.

Penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Magelang selama ini, katanya, sudah berjalan relatif baik, meskipun masih cukup banyak ikhwal lain yang perlu dilakukan guna penguatan proses demokrasi setempat pada masa mendatang.

"Dari sudut pandang kepengawasan, ketika saya bisa di KPU, saya optimistis bisa berbuat lebih baik untuk kemajuan demokrasi, melalui penyelenggaraan pemilu yang lebih baik," katanya.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jateng Teguh Purnomo menyebut 48 anggota panwaslu kabupaten dan kota mengikuti seleksi anggota KPU. Mereka, antara lain di Kabupaten Banyumas, Kebumen, Magelang, Semarang, Wonogiri, Kota Magelang dan Surakarta.

"Agar tidak ada konflik kepentingan terhadap proses seleksi, Bawaslu Jateng mengambil sikap 'mengistirahatkan' para anggota panwaslu yang ikut berkompetesi, tidak terlibat dalam pengawasan seleksi KPU di daerahnya. Namun untuk tahapan pemilu yang lain, tetap seperti biasa," katanya di Semarang.

Jika ada dua atau seluruh anggota panwaslu di satu daerah mengikuti seleksi calon KPU, bawaslu menugaskan bagian sekretariat panwaslu dibantu tim monitoring bawaslu untuk pengawasan terhadap tahapan seleksi itu.

Tahapan seleksi calon KPU Kabupaten Magelang hingga Senin (2/9) dianggap oleh ketua tim Bambang Surendro sebagai relatif lancar.

"Seperti saat ini tes tertulis berlangsung lancar dan seluruh tahapan sesuai dengan aturan. Kami harus teliti dalam setiap tahapan karena komisioner nantinya juga dituntut teliti dan prima dalam tugasnya karena mereka akan menghadapi masyarakat. Butuh teliti," kata Bambang.

Hingga saat ini, pihaknya juga belum mendapatkan komplain dari masyarakat terkait dengan tahapan seleksi, termasuk dari 19 orang yang tidak lolos dalam seleksi administrasi sebelumnya.

Kalau ada ujaran bahwa aturan untuk disiasati, mereka dari panwaslu yang ikut seleksi calon komisioner itu, agaknya sedang memanfaatkan celah aturan untuk dilalui.

Pewarta : M Hari Atmoko
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025