Polres Nikahkan Seorang Tahanan
Jumat, 9 Agustus 2013 14:03 WIB
Dua tahanan Poltabes, Agil (kanan), memasangkan cincin ke jari Winna usai Ijab Kabul di hadapan penghulu dan sejumlah saksi di Mushola Mapoltabes Pontianak, Kalbar, Minggu (18/4). Agiel dan Winna merupakan dua dari delapan tersangka pembunuhan Uray Q
"Tahanan tersebut berinisial MSR (21), warga Jeruklegi, sedangkan perempuan yang dinikahinya berinisial TW," kata Kepala Polres Cilacap AKBP Wawan Muliawan didampingi Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat AKP Siti Khayati di Cilacap, Jumat.
Ijab kabul dilaksanakan di Masjid Al Ikhlas Polres Cilacap dengan penghulu H. Muchozin dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Jeruklegi dan dihadiri keluarga mempelai.
Ia menjelaskan pernikahan tersebut sebenarnya sudah lama direncanakan oleh kedua mempelai.
Oleh karena MSR berstatus tahanan, kata dia, pernikahan terpaksa dilakukan di lingkungan Polres Cilacap dengan pengawalan ketat polisi.
"Setelah ijab kabul dilaksanakan, MSR kembali dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Cilacap," katanya.
Dia mengatakan bahwa MSR ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap pada 20 Juli 2013.
Penangkapan tersebut karena MSR telah membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan TW pada 7 Juli 2013 di Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
11 November 2024 12:05 WIB, 2024
Tersangka Perusakan Restoran Social Kitchen Nikahkan Anaknya di Masjid Polda
01 January 2017 8:17 WIB, 2017
Meski Akan Nikahkan Putranya, Presiden Tetap Menjalankan Tugas Kenegaraan
09 June 2015 15:31 WIB, 2015
Terpopuler - Bencana Alam
Lihat Juga
Potensi kerugian akibat banjir di sejumlah desa Kudus ditaksir Rp533 miliar
19 January 2026 19:19 WIB
Perjalanan 23 KA Daop 4 Semarang masih dibatalkan dampak banjir di Pekalongan
19 January 2026 9:00 WIB