"Masukan dari masyarakat dinilai penting karena tim seleksi tersebut nantinya akan menyeleksi calon-calon penyelenggara pemilihan umum di kabupaten/kota," kata Ketua KPU Jateng Fajar Saka di Semarang, Kamis.
Menurut dia, masukan dari masyarakat itu diperlukan untuk mengantisipasi adanya hubungan keterikatan antara calon tim seleksi dengan salah satu partai politik.
"Jika tim seleksi dimasuki kader partai politik maka ada kekhawatiran anggota KPUD kabupaten/kota nanti juga akan tersusupi kepentingan parpol tertentu dan itu mencederai kebebasan berdemokrasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, masing-masing KPU di 35 kabupaten/kota telah mengumumkan sepuluh calon anggota tim seleksi yang selanjutnya akan diseleksi dan dipilih oleh KPU Jateng menjadi lima orang.
"Nama-nama tim seleksi KPUD diisi dari berbagai kalangan seperti akademisi, aktivis, dan tokoh masyarakat," katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa masukan dari masyarakat terkait dengan rekam jejak para calon anggota tim seleksi KPUD kabupaten/kota.
"Masukan itu ada yang melalui surat resmi dan melalui pesan singkat telepon seluler," ujarnya.
KPU Jateng akan menunggu masukan dari masyarakat terkait pengumuman calon anggota tim seleksi hingga Senin (5/8).