"Tiga kades diproses inspektorat, karena mereka ikut dalam pengumpulan dukungan salah satu bakal pasangan calon
perseorangan," kata Bupati Temanggung, Hasyim Afandi di Temanggung, Senin.

Hasyim mengatakan, mereka ketahuan tidak netral pada proses pilkada 2013. Untuk itu bagi seluruh pegawai terutama pejabat di
lingkungan pemkab Temanggung agar netral demi tegaknya aturan dan
terjaganya kondusivitas.

Ia mengatakan, sesuai aturan tidak hanya pegawai negeri sipil dan pejabat negara yang harus netral, namun juga penyelenggara negara dalam tataran terbawah adalah kepala desa.

Ia menuturkan, ketika ada laporan masuk yang menyatakan ada kepala desa ikut dalam pengumpulan KTP untuk dukungan pasangan jalur perseorangan maka inspektorat langsung menindaklanjutinya.

Menurut dia, sejauh ini belum ada temuan atau laporan PNS yang
dilaporkan tidak netral dengan mendukung salah satu pasangan calon.

Penetapan pasangan calon, katanya, baru dilakukan oleh KPU pada 5 April 2013.

Ia mengimbau masyarakat untuk mau melapor bila ada temuan,
"Saya berharap bila ada PNS atau pejabat yang tidak netral pada
pilkada untuk segera melapor, nanti akan diproses dan diambil
tindakan." katanya.

Ia mengatakan, telah berulangkali mengingatkan pada pegawai untuk
netral, salah satu kunci kesuksesan pilkada pada netralitas pegawai. Pilkada di sejumlah daerah terpaksa diulang karena ada temuan ketidaknetralan pegawai.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024