"Pemindahan lokasi pengukuran konsentrasi gas beracun ini dilakukan atas instruksi Kepala PVMBG," kata petugas Posko Pemantauan Kawah Timbang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, Andri Sulistyo, di Kantor Kecamatan Batur, Banjarnegara, Minggu.

Dalam hal ini, kata dia, Kepala PVMBG menginstruksikan agar pengukuran konsentrasi CO2 dan H2S dilakukan di luar zona bahaya gas beracun Kawah Timbang yang mencapai radius 500 meter.

Menurut dia, pemindahan tersebut dilakukan karena angin bertiup cukup kencang dan arah tiupannya berubah-ubah sehingga menyulitkan petugas dalam mengukur konsentrasi CO2 maupun H2S.

"Saat ini, kami bersama petugas PVMBG sedang mencari titik-titik di luar radius 500 meter untuk dijadikan lokasi pengukuran gas CO2 dan H2S. Jadi, pengukuran gas beracun tidak lagi pada jarak 150--200 meter dari Kawah Timbang, tetapi di luar zona bahaya," kata dia menjelaskan.

Oleh karena itu, kata dia, konsentrasi CO2 dan H2S yang dikeluarkan Kawah Timbang pada Minggu pagi belum bisa diketahui.

Kendati demikian, dia mengatakan, secara visual dari Kawah Timbang terlihat luncuran uap air berwarna putih dengan panjang sekitar 300 meter ke arah selatan.

"Kalau kemarin (Sabtu, red) sore, panjang luncuran uap air berwarna putih itu sekitar 250 meter ke arah selatan," katanya.

Menurut dia, warga di beberapa wilayah sekitar Kawah Timbang sempat mencium bau belerang pada Minggu pagi.

"Itu terjadi karena gas belerang terbawa hembusan angin hingga radius 2 kilometer. Kalau tadi malam mungkin bisa sampai Ratamba di Kecamatan Pejawaran yang berjarak sekitar empat kilometer dari Kawah Timbang, karena angin bertiup cukup kencang," kata Andri.


Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024