Sekitar 30 warga ikut cukur gundul di rumah Kepala Desa Tampingan, M Heri Siswanto.

Di antara mereka ada yang tidak mengenakan baju. Di belakang warga yang duduk, terdapat warga lain berdiri memegang alat pemotong rambut. Satu persatu warga yang berdiri, memotong rambut warga lain yang duduk di depannya.

Tanpa dikomando rambut mereka langsung dipotong gundul dengan kompak. Selain Budi dan Munir, Kepala Desa Tampingan Heri Siswanto juga ikut ambil bagian mengorbankan rambutnya untuk dicukur habis.

"Hal ini sebagai wujud syukur kami karena Budi dan Munir telah divonis bebas," kata Heri Siswanto.

Tidak ingin kegembiraan itu hanya dirasakan warga yang berada di halaman rumah Kades, hampir setiap warga yang lewat dipanggil dan didudukkan berjajar. Mereka diikutkan potong gundul secara mendadak.

"Selain potong gundul, warga juga menyembelih kambing sebagai rasa syukur. Pentas dangdut dan jathilan juga akan kami gelar pada Minggu besok," kata Heri.

Heri mengatakan, agar masalah pemotongan bambu tidak terulang kembali sampai ke ranah hukum, direncanakan adat istiadat pemotongan pohon tumbang yang ada di desanya akan diresmikan sebagai Peraturan Desa (Perdes).

Ia mengatakan, Pemerintah Desa Tempingan telah mengajukan rencana tersebut ke Badan Perwakilan Desa (BPD) dan telah disepakati. Sambutan dari Pemerintah Kecamatan juga positif.

"Pemotongan pohon tumbang yang melebihi batas tanah ini adat peninggalan nenek moyang tidak tertulis," katanya.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024