Kepala Satlantas Polres Boyolali AKP Sugino di Boyolali, Selasa, mengatakan, rambu pemisah jalan di depan Pasar Boyolali Kota terpaksa dibongkar dan ditata ulang.

Ia menjelaskan, sebenarnya rambu pemisah jalan tersebut dipasang untuk mengantisipasi arus mudik dan balik Lebaran.

Namun, katanya, pemasangan rambu pemisah jalan tersebut terlalu rapat sehingga tidak dapat digunakan untuk melintas.

"Akibat dipasang jalan pemisah terlalu rapat itu, menyebabkan warga yang biasanya menyeberang jalan menuju ke pasar kesulitan," katanya.

Oleh karena itu, tanda pemisah jalan tersebut langsung dibongkar dan kemudian direnggangkan agar tetap dapat digunakan sebagai akses jalan warga saat melintas.

Selain itu, kata dia, tanda pemisah jalan khusus dekat Tugu Jam di Jalan Pandanaran tidak boleh dipasang karena lokasi itu merupakan perempatan yang ramai digunakan para pengguna jalan.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada warga agar tetap berhati-hati karena arus lalu lintas pada H-5 Lebaran semakin padat kendaraan seiring dengan banyaknya pemudik yang melintas.

"Jika masyarakat hendak menyeberang jalan dapat meminta bantuan petugas," katanya.

Seorang warga Pulisen, Boyolali Kota, Ashari (39), mengatakan, akibat dipasang tanda pisah jalan tersebut warga menjadi kesulitan saat mau menyeberang ke Pasar Kota Boyolali.

"Warga mendukung tanda pemisah jalan di depan Pasar Boyolali itu, dibongkar dan ditata ulang, katanya.

Saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Pemerintah Kabupaten Boyolai Sumantri belum bisa menjawab.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024