Semarang (ANTARA) - Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Indef Rizal Taufikurahman menilai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai jangkar utama bagi arsitektur baru ekonomi Indonesia yang lebih lincah dan berdaya saing.
"Danantara menjadi langkah strategis untuk merestrukturisasi aset dan investasi BUMN agar lebih produktif," katanya, saat Debat Publik bertajuk "Pertaruhan Besar Negara via Danantara pada Restrukturisasi BUMN", di Semarang, Kamis.
Pada debat yang digelar oleh Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored (AFU), ia menyampaikan bahwa Danantara berpotensi menjadi mesin investasi nasional baru untuk memperkuat hilirisasi dan industrialisasi yang pada akhirnya mendorong PDB naik sebesar 1,6 persen.
Dengan aset gabungan yang mencapai Rp1.650 triliun, kata dia, Danantara memiliki kekuatan finansial yang setara dengan hampir separuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Efisiensi yang lahir dari restrukturisasi ini bukan hanya tentang penghematan, melainkan tentang penciptaan nilai tambah yang akan menggerakkan seluruh mesin ekonomi," katanya.
Pengamat ekonomi dan kebijakan publik Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyoroti fenomena "redundansi" atau tumpang tindih unit usaha BUMN yang
selama ini menjadi parasit bagi pertumbuhan perusahaan.
Banyak BUMN yang memiliki anak dan cucu perusahaan di sektor yang sama, seperti
logistik, hotel, hingga properti, justru saling mematikan alih-alih bersinergi.
Karena itu, kata dia, Danantara hadir untuk merapikan kekacauan tersebut di bawah satu manajemen profesional dengan mandat jelas untuk melakukan pembersihan dan simplifikasi.
Sementara itu, ekonom senior Bright Institute Awalil Rizky menyoroti bahwa publik memerlukan bukti nyata berupa data angka dan proyek definitif yang dapat diakses guna membangun kepercayaan investor.
Ia memberikan peringatan keras dan suportif bahwa keberhasilan lembaga tersebut sangat bergantung keberanian pengelola menutup pintu bagi diskresi politik yang merusak.
"Jika Danantara mau sukses, intervensinya harus seminimal mungkin dan hanya boleh
lewat peraturan, bukan diskresi; Danantara harus transparan agar publik bisa ikut
membela kinerjanya di masa depan," katanya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Prof.
Akhmad Syakir Kurnia menekankan keberanian pemerintah dalam membentuk Danantara harus dibarengi dengan keberanian untuk membuka diri terhadap pengawasan publik yang lebih ketat.
"Harapan boleh saja dilambungkan setinggi langit mengenai penataan kelembagaan
ini, namun sejarah ekonomi ekstraktif memaksa kita untuk tetap kritis karena ruang untuk meminta transparansi publik terasa sudah mengkhawatirkan secara desain UU," katanya.