Tegal (ANTARA) - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengumumkan kabar gembira akan menaikkan insentif bagi guru madrasah diniyah, guru taman pendidikan AlQur’an, dan guru pesantren meningkat menjadi Rp2,2 juta per orang mulai 2026.
"Insya Allah mulai 2026 insentif bagi guru madrasah diniyah, guru lembaga pendidikan Al-Qur’an, dan guru pesantren akan kami tingkatkan menjadi Rp2,2 juta dengan catatan kondisi APBD dalam keadaan baik dan para penerima masih aktif mengajar," katanya di Tegal, Jumat.
Menurut dia, peningkatan insentif ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan Pemerintah Kota terhadap dedikasi para pendidik agama yang telah berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia.
"Pendidikan agama adalah fondasi utama dalam membentuk karakter bangsa. Karena itu, para guru agama bukan hanya pengajar, tetapi juga pembentuk masa depan," katanya.
Selain guru madrasah, TPQ, dan pesantren, Pemerintah Kota Tegal juga menyalurkan insentif kepada ustadz, ustadzah, lebe, rohaniwan, takmir, dan marbot tempat ibadah.
Pemberian insentif ini, kata dia, bukan sekadar bantuan finansial tetapi bentuk penghormatan kepada para penjaga spiritualitas di daerah ini.
"Acara penyerahan insentif jasa tenaga keagamaan ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata dari rasa terima kasih dan penghargaan kami kepada panjenengan semua yang telah berdedikasi menjaga cahaya spiritual masyarakat," katanya.
Untuk memastikan penyaluran berjalan adil dan merata, Pemerintah Kota Tegal menerapkan sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal.
"Satu orang hanya berhak menerima satu jenis insentif. ASN pun tidak diperkenankan menerima karena sudah mendapatkan hak dari negara. Prinsip ini kami pegang teguh demi keadilan dan pemerataan," katanya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Tegal Firman Hadi menyampaikan bahwa total dana hibah yang diberikan Pemerintah Kota kepada Kantor Kementerian Agama Kota Tegal pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,4 miliar.
Dana tersebut, kata dia, disalurkan untuk berbagai penerima jasa tenaga keagamaan di Kota Tegal.
"Penerima hibah tahun ini terdiri dari 639 guru madrasah diniyah, 792 guru lembaga pendidikan Al-Qur’an (LPQ), 87 lebe, 102 marbot, dan 185 rohaniwan. Jumlah ini menunjukkan besarnya perhatian Pemerintah Kota terhadap sektor keagamaan," katanya.