Solo (ANTARA) - Ahli waris pengajar Pondok Pesantren, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Diniyah Al Muayyad menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Santunan diberikan langsung oleh Kepala Kementerian Agama Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun kepada ahli waris almarhum Yusuf Anshori dan M Abdul Aziz Ahmad. Keduanya merupakan pengajar di Pondok Pesantren Al Muayyad Surakarta.

Dengan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono, Ulin menyerahkan manfaat program jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan masing-masing sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris, yakni Mariyatul Qibtiyah dan Endang Purwanti.

Ulin tertunduk dan langsung menitikkan air mata karena kedua almarhum adalah guru SMP-nya dulu yang sangat membekas jasa-jasanya sehingga ia bisa pada posisi sekarang menjadi Kepala Kementerian Agama Kota Surakarta.

Ulin mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program negara yang sudah ada aturan jelas penganggarannya dapat menggunakan Dana BOP RA atau Dana BOS bagi Madrasah. 

“Jadi para kepala lembaga/yayasan RA dan Madrasah tidak perlu ragu, petunjuk teknis pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah Madrasah bisa dipedomani di Keputusan Menteri Agama Nomor 2067 Tahun 2025,” katanya.

Ia mengatakan imbauan wajib Kemenag Surakarta Nomor 30.5.Kk.11.31/PP.00/06/2025 tanggal 30 Juni 2025 tentang Penganggaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Menggunakan dana BOP/BOS bagi Pegawai (Guru, Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendukung) oleh Penyelenggara Pendidikan (Yayasan) atau Satuan Pendidikan (RA, MI, MTs, MA dan MAK) Negeri dan Swasta.

Pada kegiatan yang sama juga dilakukan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan kepada 58 RA/Madrasah, dari total 27 RA/Madrasah yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, langsung menyerahkan formulir pendaftaran dari 27 lembaga sekolah dibawah Kemenag Surakarta, antara lain 16 RA, 5 MI, 4 MTs, dan 2 MAN. Meski demikian, baru sebelas lembaga yang datanya lengkap, serta beberapa data perubahan pekerja dari lembaga sekolah yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Teguh Wiyono menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Yusuf Anshori dan M Abdul Aziz Ahmad. Ia mengatakan sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga. 

“Akan tetapi, hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” katanya.

Kedua almarhum terdaftar menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan 10-2023. Semasa hidupnya almarhum diberikan perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Hari ini kami serahkan hak ahli waris, berupa manfaat jaminan kematian sebesar Rp42 juta,” katanya.

Ia mengingatkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena banyak manfaat yang bisa diterima oleh peserta dan menjadi jaminan perlindungan jika terjadi resiko sosial saat bekerja sehari-hari. 

"Memang harus mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jadi bukan hanya yang ada di kota dan badan usaha saja yang dapat menjadi peserta, tapi semua orang yang bekerja dan menghasilkan nilai ekonomi untuk menghidupi dirinya dan keluarganya," kata Teguh.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kemenag Surakarta atas terjalinnya kerja sama yang baik dalam memberikan imbauan wajib perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya non-ASN di lingkungan Kemenag Surakarta.


Pewarta : Aris Wasita
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025