Batang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Batang Jawa Tengah, bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat meluncurkan program "Lapas Bersih Narkoba" sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lembaga itu.

Kepala Lapas Kelas II-B Batang Nurhamdan di Batang, Kamis, mengatakan bahwa program "Lapas Bersinar" ini sebagai bentuk komitmen dan wujud nyata lembaga pemasyarakatan dalam memerangi peredaran narkoba.

"Kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di luar saja namun juga dapat terjadi di dalam Lapas. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan BNN Batang untuk bersama melawan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Menurut dia, lembaga pemasyarakatan menyiapkan layanan rehabilitasi yang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten untuk memberikan konsultasi pada pengguna narkoba.

"Melalui upaya program rehabilitasi ini, semoga Lapas semakin bersih dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya juga membuka program santri Daruttaubah untuk warga binaan pemasyarakatan belajar tentang keagamaan.

"Dari 418 warga binaan, 74 di antaranya sudah mengikuti program Santri Daruttaubah dan 10 santri sudah mampu menghafal satu juz. Semoga tahun mendatang santri yang diwisuda bisa 100 orang dan hafal 30 juz," katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang Suryanto Padmadi Raharjo mengapresiasi program rehabilitasi yang digagas oleh Lapas Kelas II-B Batang karena bisa membantu menyosialisasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Di Lapas, warga binaan juga sudah disiapkan wadah, penyaluran keterampilan maupun keagamaan sehingga tidak mengarah sebagai penyalahgunaan narkoba lagi. Semoga bagi mereka yang sudah dibekali keterampilan dan ilmu agama nantinya ketika kembali ke masyarakat bisa bermanfaat dan menjadi panutan dalam kehidupan beragama," katanya.

Baca juga: Lapas Batang promosikan produk inovatif warga binaan di IPPA Fest 2025


Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025