Semarang (ANTARA) - Proyeksi pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalami kenaikan sebesar Rp88,4 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
"Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait dengan perubahan APBD kita. Kesepakatan ini kita ajukan kepada Kemendagri yang nanti akan ditetapkan biar bisa segera bergerak," kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, usai rapat paripurna, di Semarang, Rabu.
Pemprov Jateng bersama DPRD setempat resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025.
Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang.
Kesepakatan itu setelah dilakukan pembahasan antara badan anggaran DPRD Jateng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jateng rampung.
Selanjutnya, naskah Perubahan KUA-PPAS APBD tersebut akan dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, kemudian ditetapkan.
Rancangan APBD Perubahan Provinsi Jateng 2025 yang disepakati meliputi proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp88,4 miliar, dari sebelumnya Rp24.486.526.112.000 menjadi Rp24.574.934.505.000.
Proyeksi kenaikan tersebut bersumber dari pendapatan rumah sakit atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah.
Sementara belanja daerah secara keseluruhan juga bertambah sebesar Rp303,1 miliar, dari sebelumnya Rp24.848.826.112.000 menjadi Rp25.151.948.182.000.
Belanja daerah tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan prioritas, di antaranya program speling (dokter spesialis keliling), program infrastruktur, program pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan, seperti perbaikan RTLH dan bantuan sosial.
"Kami sudah nggak sabar untuk segera melakukan eksplorasi pembangunan di seluruh bidang, terutama dalam menjalankan enam visi kita, mulai layanan dasar, infrastruktur, birokrasi yang sehat, iklim investasi, dan lainnya, termasuk keamanan terkait dengan situasi wilayah," katanya.
Disinggung terkait operasional dinas-dinas baru di lingkungan Pemprov Jateng, Luthfi menjelaskan bahwa masih akan diberlakukan pada tahun 2026 sehingga saat ini operasional masih melekat pada dinas-dinas yang sekarang.