Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, mengintensifkan penindakan bus antar kota antar daerah (AKAP) yang mangkal di sejumlah titik "terminal bayangan" karena adanya protes sopir angkutan pedesaan yang melayani jalur Bandar-Pekalongan dan Bandar-Batang, Rabu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Ahmad Zainurrozaq di Batang, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Batang untuk melakukan penindakan pada bus yang mangkal di terminal bayangan itu.

"Kami siap memberikan surat bukti pelanggaran, bahkan akan "mengkandangkan" bus-bus yang diketahui masih beroperasi di terminal bayangan," katanya.

Menurut dia, dalam momen pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, akan mengintensifkan razia di titik-titik rawan terminal bayangan serta menegakkan aturan pada para sopir bus yang nekat beroperasi.

"Kami akan menegakkan aturan yang berlaku karena tidak sesuai dengan trayek dan mengambil hak sopir angkutan pedesaan yang memiliki trayek resmi," katanya.

Zainurrozaq mengatakan jika praktik ini terus dibiarkan maka angkutan desa akan semakin terpinggirkan.

"Kami berharap operasi ini akan menjadi langkah awal pemulihan hak dan martabat angkutan perdesaan yang selama ini terabaikan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batang Faturakhman membenarkan adanya pelanggaran trayek yang dilakukan oleh sopir bus AKAP.

Kabupaten Batang, kata dia, tidak memiliki terminal tipe A sehingga seluruh pengangkutan dan penurunan penumpang antarprovinsi seharusnya hanya dilakukan di Terminal Tipe A Kota Pekalongan.

"Trayek Jakarta – Bandar itu tidak ada sehingga bus AKAP tidak boleh menurunkan penumpang sembarangan di Batang. Ini pelanggaran serius dan harus ditindak," katanya.


Pewarta : Kutnadi
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2025