Wali Kota Semarang Soemarmo di Semarang, Senin, mengatakan bangunan yang sebelumnya sebagai Hotel Dibya Puri harus kembali dimanfaatkan dan ada rencana dari pihak pemilik untuk menjadikannya sebagai hotel kembali.

"Kami memberikan batas waktu sampai akhir Februari agar sudah ada kejelasan bangunan akan difungsikan untuk apa, jangan dibiarkan," katanya.

Menelantarkan bangunan bersejarah tentu tidak tepat, apalagi berada tempatnya ada di Jalan Pemuda, jalan protokol terbesar nomor dua setelah Jalan Pahlawan di Semarang.

Soemarmo menambahkan dalam rapat terungkap bahwa untuk memfungsikan kembali bangunan, pihak pemilik yakni INA Group harus melakukan kajian terlebih dahulu bersama Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) dan Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang.

"Kemungkinan akan menjadi hotel kembali. Akan tetapi, hasil rapat ini akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada direksi," kata Maria S, perwakilan dari Dibya Puri yang hadir dalam rapat di Balai Kota Semarang membahas ambrolnya atap bangunan tersebut.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris BPK2L Semarang Kriswandono mengatakan bahwa untuk memanfaatkan bangunan yang sebelumnya menjadi Hotel Dibya Puri sebaiknya terlebih dahulu dilakukan kajian.

"Kajian diperlukan untuk mengetahui mana bagian bangunan yang boleh dihilangkan dan mana yang harus dipertahankan," katanya.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024