Solo (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.
"Ini sebenarnya untuk mengangkat kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya usai berkunjung ke kediaman Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, Jumat.
Ia mengatakan, jika sebelumnya satu kamar rawat inap berisi 6-8 pasien, dengan sistem KRIS nanti hanya akan berisi empat pasien.
Selain itu, kata dia, fasilitas kamar rawat inap juga akan ditingkatkan untuk kenyamanan pasien.
"Yang tadinya tidak ada kamar mandi, mesti keluar sharing, nanti setiap kamar rawat inap ada kamar mandinya," ujar dia.
Selain itu, menurut dia, nantinya setiap kamar rawat inap juga harus ada AC atau kipas angin.
Ia juga memastikan penerapan sistem KRIS ini bukan berarti penghapusan kelas 2 atau 3 BPJS Kesehatan, namun lebih kepada penerapan standar minimum layanan masyarakat.
"Standar minimum layanan masyarakat harus lebih baik," katanya.
Ia memastikan sistem KRIS untuk peserta BPJS Kesehatan tersebut akan dimulai bulan Juni tahun ini.