Informasi yang dihimpun, pasangan Muharjo dan Tursini dalam beberapa bulan terakhir diisukan menjadi dukun santet.
Mereka juga sempat diungsikan ke Desa Cilempuyang, Cimanggu, agar terhindar dari amukan warga.
Oleh karena sudah bosan terhadap isu dukun santet tersebut, Muharjo dan Tursini memutuskan untuk disumpah pocong.
Sumpah pocong ini dipimpin Syarif Hidayatullah dari Kecamatan Nusawungu, Cilacap, dan dilaksanakan di Masjid Jami Al Hidayah, Desa Kutabima.
Dalam sumpah tersebut, ada tiga butir pernyataan disampaikan kakek-nenek yang mengenakan kain kafan ini, salah satunya mereka siap mati saat pengambilan sumpah jika memang melakukan praktik santet dan teluh.
Pelaksanaan sumpah pocong ini mendapat pengamanan ketat dari Kepolisian Sektor Cimanggu lantaran ratusan warga yang ingin menyaksikan prosesi sumpah maut tersebut, telah memadati halaman masjid.
Bahkan, mereka juga berupaya mengabadikan prosesi sumpah pocong tersebut.
Saat sumpah pocong itu selesai dilaksanakan, warga pun segera berhamburan keluar masjid.
Setelah kain kafan yang dikenakan selama sumpah pocong itu dilepas, Muharjo dan Tursini tampak tetap sehat dan tenang.
Salah satu cucu Muharjo, Tarkim mengatakan, keputusan melaksanakan sumpah pocong diambil kakek dan neneknya untuk membuktikan jika tuduhan sebagai dukun santet itu tidak benar.
"Kami ingin membuktikan kalau 'bapung' dan 'indung' (kakek dan nenek, red.) tidak punya ilmu santet dan teluh," katanya.
Atas nama keluarga, kata dia, pihaknya meminta warga bisa saling memaafkan setelah prosesi sumpah pocong ini selesai.
Jika memang Muharjo memiliki ilmu santet dan teluh, lanjut dia, anak keturunannya berjanji untuk tidak meminta ilmu yang dianggap bisa menyebabkan kematian orang lain.
"Kami sekeluarga minta 'bapung' dan 'indung' bisa dimaafkan," katanya.