Semarang (ANTARA) - Dimas Nofa Sancoyo (36) akhirnya lega dan bisa tersenyum lebar seusai peluncuran Program “Sepenggal Kisah” oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda, pada 11 November 2024. Bahkan program tersebut menjadi pilot project bagi kelurahan yang lain, karena menjadi yang pertama dan belum pernah ada di Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Sepenggal Kisah” merupakan kepanjangan dari Sejahterakan Pekerja Penggali Kubur dan Pemandi Jenazah. Program tersebut merupakan inovasi dari Dimas yang telah lama prihatin dengan nasib para penggali kubur dan pemandi jenazah di wilayahnya.
Lurah Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang ini mengatakan penggali kubur dan pemandi jenazah, merupakan pekerja rentan yang tidak memiliki upah tetap, namun memiliki risiko yang tinggi karena jam kerja yang tidak pasti, bisa kapan saja sesuai dengan keinginan keluarga yang ditinggal pergi.
Memperjuangkan Penggali Kubur dan Pemandi Jenazah
Berawal dari meninggalnya tiga orang perangkat, yakni dua ketua RT dan satu sekretaris di kelurahannya, Dimas seolah menemukan apa yang dibutuhkan oleh warganya yakni perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris dari tiga orang perangkat, lanjut Dimas, mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan masing-masing Rp42 juta.
“Kalau perangkat RT dan RW kan sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Semarang melalui APBD. Nah, suatu waktu ada sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai Program Sertakan atau sejahterakan pekerja sekitar anda, saat itu saya langsung terlintas dengan pekerja penggali kubur dan pemandi jenazah. Ternyata penggali kubur dan pemandi jenazah bisa didaftarkan,” cerita Dimas.
Tidak adanya anggaran dari pemerintah (APBN/APBD), Dimas pun putar otak, mencari cara agar 40 penggali kubur dan pemandi jenazah untuk empat makam yakni Makam Dondong, Makam Darul Jannah, Makam Tikung, dan Makam Plumbon yang seluruhnya ada di wilayahnya bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Akhirnya ada donatur yang bersedia memberikan stimulus pendaftaran masing-masing penggali kubur dan pemandi jenazah untuk enam bulan pertama, untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun serta ada keinginan untuk melanjutkan setelahnya.
“Alhamdulillah ketemu orang baik, pengembang perumahan dermawan bernama Pak Nur, yang bersedia membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan. Tahap pertama ini ada 23 orang penggali kubur dan pemandi jenazah,” kata Dimas yang mengakui tingginya antusias mendapatkan perlindungan dari Negara.
Sebanyak 23 orang penggali kubur dan pemandi jenazah didaftarkan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran per bulan Rp16.800 per orang.
“Sepenggal Kisah”
Dimas yang sebelumnya berpengalaman mudahnya membantu mengurus klaim JKM tiga perangkat desa di wilayahnya yang meninggal dunia, serta besaran uang santunan yang diterima ahli waris, mengakui pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Jujur kalau mau berhitung pakai kalkulator jenis apa pun, akan tetap untung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saya selalu sampaikan ke warga, kita mencari kerja untuk keluarga. Nah, naudhubillah hal terburuk kita meninggal dan memang pasti kita juga akan meninggal, terus ahli waris mendapatkan santunan, itu kan juga untuk keluarga juga,” kata Dimas.
Tidak sekadar sosialisasi, Dimas pun memberikan “garansi” kepada warganya untuk datang ke kantor kelurahan tempat dirinya bekerja, jika memerlukan bantuan terkait Program BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah para penggali guru dan pemandi jenazah bersedia, ada donatur, Dimas pun kembali memikirkan apa yang menarik dari program tersebut.
“Saat itu berpikir sepertinya di Kota Semarang belum ada yang mendaftarkan penggali kubur dan pemandi jenazah. Berarti ini terobosan baru, terus berpikir nama yang tepat untuk program ini. Akhirnya menemukan istilah Sepenggal Kisah ternyata pas dengan Sejahterakan Pekerja Penggali Kubur dan Pemandi Jenazah,” kata Dimas.
Peluncuran Program Sepenggal Kisah berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Wonosari, Senin, 11 November 2024 bertepatan dengan Hari Pahlawan dan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti, serta sejumlah perwakilan pekerja penggali kubur dan pemandi jenazah dari wilayah setempat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti (dua kiri) dan Lurah Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang Dimas Nofa Sancoyo (kiri) menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan penggali kubur, pada Peluncuran Program Sepenggal Kisah berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Wonosari, Senin, 11 November 2024. ANTARA/Ist
Terlindungi dan Diperhatikan
Bagi Sopian (49) dan penggali kubur lainnya di Kelurahan Wonosari, peluncuran Program Sepenggal Kisah tersebut merupakan angin segar dan merasa adanya perhatian terhadap pekerjaan yang mereka jalani.
Bapak dua orang anak yang telah 12 tahun menjadi penggali kubur Makam Plumbon, Kelurahan Wonosari ini mengakui dengan pekerjaan yang tidak mengenal waktu bisa kapan saja, dirinya dan teman-temannya lebih sering tidak lagi berhitung soal uang, tetap lebih karena rasa kemanusiaan.
“Menggali tengah malam, bahkan dini hari jam setengah satu pagi sampai Subuh, atau tidur di kuburan menunggu jenazah datang, itu sudah biasa. Tidak ada upah bulanan, kami mendapatkan uang saat ada pekerjaan Rp500 ribu dan itu pun dibagi bersama-sama, bisa untuk empat sampai enam orang,” cerita Sopian yang ayahnya juga seorang penggali kubur dan sudah berusia 70 tahun.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti mengapresiasi inisiatif yang diambil oleh Kelurahan Wonosari untuk para pekerja penggali kubur dan pemandi jenazah, karena kini mereka tidak perlu khawatir apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau hal terburuk meninggal dunia.
“Ini adalah langkah yang sangat baik. Selain memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, program ini juga memberikan jaminan kematian, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta,” kata Multanti.
Adanya Program Sepenggal Kisah, lanjut Multanti, diharapkan seluruh pekerja di Kelurahan Wonosari, termasuk mereka yang bekerja di sektor-sektor dengan risiko tinggi, dapat merasa lebih tenang dan terlindungi dalam menjalankan pekerjaannya.
Adapun manfaat yang diterima, Multanti menjelaskan, bila terjadi risiko kecelakaan kerja akan diberikan pelayanan pengobatan. Layanan tersebut diberikan sampai dinyatakan sembuh di rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, jika mengalami risiko meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan sejumlah Rp42 juta.
Program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan, tambah Multanti merupakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar kita dan untuk pendaftarannya tidak lagi harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, tetapi bisa dari mana saja melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan, merupakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar kita. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Program tersebut masif disosialisasikan dengan tujuan semakin banyak pekerja informal atau bukan penerima upah yang mendapatkan perlindungan saat mereka bekerja. Apalagi data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya mencapai 77,9 juta orang se-Indonesia dan jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah.
Untuk pembayaran iuran pun, kini juga bisa lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi, dan ada pilihan autodebet yang memudahkan peserta.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri memperkirakan jika masing-masing peserta penerima upah (PU) mendaftarkan dua orang pekerja bukan penerima upah misal asisten rumah tangganya atau sopir pribadinya, maka sedikitnya ada 42 juta pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagekerjaan (Jamsostek). Langkah tersebut jika menjadi gerakan yang masif dan gerakan nasional, maka universal coverage Jamsostek tahun 2045 sebesar 99,5 persen bagi seluruh pekerja Indonesia dapat tercapai.
Universal coverage tersebut dimaksudkan agar program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya dapat terwujud . Apalagi dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang hendak dicapai, yaitu pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan.
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan kemudahan layanan peserta, salah satunya pendaftaran dan pengajuan klaim tidak lagi harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, tetapi bisa dari mana saja melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
“Sepenggal Kisah” merupakan kepanjangan dari Sejahterakan Pekerja Penggali Kubur dan Pemandi Jenazah. Program tersebut merupakan inovasi dari Dimas yang telah lama prihatin dengan nasib para penggali kubur dan pemandi jenazah di wilayahnya.
Lurah Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang ini mengatakan penggali kubur dan pemandi jenazah, merupakan pekerja rentan yang tidak memiliki upah tetap, namun memiliki risiko yang tinggi karena jam kerja yang tidak pasti, bisa kapan saja sesuai dengan keinginan keluarga yang ditinggal pergi.
Memperjuangkan Penggali Kubur dan Pemandi Jenazah
Berawal dari meninggalnya tiga orang perangkat, yakni dua ketua RT dan satu sekretaris di kelurahannya, Dimas seolah menemukan apa yang dibutuhkan oleh warganya yakni perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ahli waris dari tiga orang perangkat, lanjut Dimas, mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan masing-masing Rp42 juta.
“Kalau perangkat RT dan RW kan sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Semarang melalui APBD. Nah, suatu waktu ada sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai Program Sertakan atau sejahterakan pekerja sekitar anda, saat itu saya langsung terlintas dengan pekerja penggali kubur dan pemandi jenazah. Ternyata penggali kubur dan pemandi jenazah bisa didaftarkan,” cerita Dimas.
Tidak adanya anggaran dari pemerintah (APBN/APBD), Dimas pun putar otak, mencari cara agar 40 penggali kubur dan pemandi jenazah untuk empat makam yakni Makam Dondong, Makam Darul Jannah, Makam Tikung, dan Makam Plumbon yang seluruhnya ada di wilayahnya bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Akhirnya ada donatur yang bersedia memberikan stimulus pendaftaran masing-masing penggali kubur dan pemandi jenazah untuk enam bulan pertama, untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun serta ada keinginan untuk melanjutkan setelahnya.
“Alhamdulillah ketemu orang baik, pengembang perumahan dermawan bernama Pak Nur, yang bersedia membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan. Tahap pertama ini ada 23 orang penggali kubur dan pemandi jenazah,” kata Dimas yang mengakui tingginya antusias mendapatkan perlindungan dari Negara.
Sebanyak 23 orang penggali kubur dan pemandi jenazah didaftarkan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran per bulan Rp16.800 per orang.
“Sepenggal Kisah”
Dimas yang sebelumnya berpengalaman mudahnya membantu mengurus klaim JKM tiga perangkat desa di wilayahnya yang meninggal dunia, serta besaran uang santunan yang diterima ahli waris, mengakui pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Jujur kalau mau berhitung pakai kalkulator jenis apa pun, akan tetap untung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saya selalu sampaikan ke warga, kita mencari kerja untuk keluarga. Nah, naudhubillah hal terburuk kita meninggal dan memang pasti kita juga akan meninggal, terus ahli waris mendapatkan santunan, itu kan juga untuk keluarga juga,” kata Dimas.
Tidak sekadar sosialisasi, Dimas pun memberikan “garansi” kepada warganya untuk datang ke kantor kelurahan tempat dirinya bekerja, jika memerlukan bantuan terkait Program BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah para penggali guru dan pemandi jenazah bersedia, ada donatur, Dimas pun kembali memikirkan apa yang menarik dari program tersebut.
“Saat itu berpikir sepertinya di Kota Semarang belum ada yang mendaftarkan penggali kubur dan pemandi jenazah. Berarti ini terobosan baru, terus berpikir nama yang tepat untuk program ini. Akhirnya menemukan istilah Sepenggal Kisah ternyata pas dengan Sejahterakan Pekerja Penggali Kubur dan Pemandi Jenazah,” kata Dimas.
Peluncuran Program Sepenggal Kisah berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Wonosari, Senin, 11 November 2024 bertepatan dengan Hari Pahlawan dan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti, serta sejumlah perwakilan pekerja penggali kubur dan pemandi jenazah dari wilayah setempat.
Terlindungi dan Diperhatikan
Bagi Sopian (49) dan penggali kubur lainnya di Kelurahan Wonosari, peluncuran Program Sepenggal Kisah tersebut merupakan angin segar dan merasa adanya perhatian terhadap pekerjaan yang mereka jalani.
Bapak dua orang anak yang telah 12 tahun menjadi penggali kubur Makam Plumbon, Kelurahan Wonosari ini mengakui dengan pekerjaan yang tidak mengenal waktu bisa kapan saja, dirinya dan teman-temannya lebih sering tidak lagi berhitung soal uang, tetap lebih karena rasa kemanusiaan.
“Menggali tengah malam, bahkan dini hari jam setengah satu pagi sampai Subuh, atau tidur di kuburan menunggu jenazah datang, itu sudah biasa. Tidak ada upah bulanan, kami mendapatkan uang saat ada pekerjaan Rp500 ribu dan itu pun dibagi bersama-sama, bisa untuk empat sampai enam orang,” cerita Sopian yang ayahnya juga seorang penggali kubur dan sudah berusia 70 tahun.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti mengapresiasi inisiatif yang diambil oleh Kelurahan Wonosari untuk para pekerja penggali kubur dan pemandi jenazah, karena kini mereka tidak perlu khawatir apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau hal terburuk meninggal dunia.
“Ini adalah langkah yang sangat baik. Selain memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, program ini juga memberikan jaminan kematian, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta,” kata Multanti.
Adanya Program Sepenggal Kisah, lanjut Multanti, diharapkan seluruh pekerja di Kelurahan Wonosari, termasuk mereka yang bekerja di sektor-sektor dengan risiko tinggi, dapat merasa lebih tenang dan terlindungi dalam menjalankan pekerjaannya.
Adapun manfaat yang diterima, Multanti menjelaskan, bila terjadi risiko kecelakaan kerja akan diberikan pelayanan pengobatan. Layanan tersebut diberikan sampai dinyatakan sembuh di rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, jika mengalami risiko meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan sejumlah Rp42 juta.
Program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan, tambah Multanti merupakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar kita dan untuk pendaftarannya tidak lagi harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, tetapi bisa dari mana saja melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Program tersebut masif disosialisasikan dengan tujuan semakin banyak pekerja informal atau bukan penerima upah yang mendapatkan perlindungan saat mereka bekerja. Apalagi data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya mencapai 77,9 juta orang se-Indonesia dan jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah.
Untuk pembayaran iuran pun, kini juga bisa lebih cepat dan lengkap dengan beragam pilihan e-wallet dan kanal perbankan yang terintegrasi, dan ada pilihan autodebet yang memudahkan peserta.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri memperkirakan jika masing-masing peserta penerima upah (PU) mendaftarkan dua orang pekerja bukan penerima upah misal asisten rumah tangganya atau sopir pribadinya, maka sedikitnya ada 42 juta pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagekerjaan (Jamsostek). Langkah tersebut jika menjadi gerakan yang masif dan gerakan nasional, maka universal coverage Jamsostek tahun 2045 sebesar 99,5 persen bagi seluruh pekerja Indonesia dapat tercapai.
Universal coverage tersebut dimaksudkan agar program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya dapat terwujud . Apalagi dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang hendak dicapai, yaitu pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan.