Kudus (ANTARA) -
Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, secara berkala melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Menara Kudus di Desa Kauman, Kecamatan Kota Kudus guna memastikan akses jalan wisata tersebut bebas hambatan dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
"Setelah ditertibkan bersama Satpol PP, kondisi akses jalan setempat lebih lancar sehingga wisatawan juga bisa melintas dengan aman dan tanpa hambatan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Andi Imam Santoso di Kudus, Kamis.
Meskipun demikian, kata dia, pengawasan tetap dilakukan secara berkala guna memastikan, tidak ada PKL yang kembali berjualan di sepanjang jalan tersebut.
Kepala Bidang PKL Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno mengungkapkan penertiban PKL di sepanjang Jalan Menara Kudus karena kawasan tersebut memang larangan berjualan bagi PKL, terlebih menggunakan badan jalan.
Selain itu, kata dia, warga sekitar juga mengeluhkan keberadaan mereka karena dianggap mengganggu kenyamanan warga.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Kholid mengungkapkan pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dalam menertibkan PKL, mengingat bagian dari tugas Satpol PP melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11/2007 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
"Kami berharap, PKL mematuhi aturan yang ada karena pelanggaran bisa berdampak pada sanksi denda," ujarnya.
Berdasarkan Perda nomor 11/2007, maka PKL yang melanggar bisa dikenai sanksi denda hingga Rp500 juta.
Keberadaan PKL di sepanjang Jalan Menara Kudus sebetulnya ada sejak lama. Namun banyaknya wisatawan ke Menara Kudus maupun Makam Sunan Kudus akhirnya banyak PKL baru yang bermunculan sehingga mengakibatkan akses jalan juga menyempit dan aktivitas warga juga terganggu.
Akhirnya pada awal Oktober 2024, Dinas Perdagangan bersama Satpol PP Kudus melakukan penertiban terhadap pedagang yang memanfaatkan badan jalan. Kini, jalan setempat terlihat lebih lebar karena tidak ada aktivitas pedagang yang menjajakan dagangannya hingga badan jalan, termasuk PKL juga mulai jera berjualan di kawasan setempat.