Jepara (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara, Jawa Tengah menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pedagang di Pasar Jepara Kota, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

"Sosialisasi tertib berlalu lintas ke pedagang merupakan bagian dari kegiatan Operasi Zebra Candi 2024," kata Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Jepara Iptu Sucipto di Jepara, Selasa.

Ia berharap dengan adanya Operasi Zebra Candi 2024 bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran di wilayah hukum Polres Jepara.

Melalui sosialisasi tersebut, dia mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang aman dan nyaman.

"Melalui Operasi Zebra Candi 2024, kami juga berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi," ujarnya.

Tujuan lainnya, mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kabupaten Jepara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kepolisian memiliki tanggung jawab memastikan keselamatan dan kenyamanan pengendara di jalan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban, dan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara," ujarnya.

Selain memberikan penyuluhan, anggota Satlantas Polres Jepara juga menyebarkan brosur berisi imbauan terkait pentingnya penggunaan helm, menaati rambu-rambu lalu lintas, serta larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Satlantas Polres Jepara berharap, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.

Kasi Humas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Operasi Zebra Candi 2024 menambahkan bahwa sosialisasi ini mendapatkan sambutan positif dari pedagang dan masyarakat yang sedang berbelanja di Pasar Jepara Kota.

"Polisi memberikan penyuluhan serta brosur yang mengingatkan pentingnya penggunaan helm, menaati rambu lalu lintas, dan larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara," ujarnya.

Baca juga: Polres Purbalingga serahkan bantuan sosial untuk korban kecelakaan
Baca juga: Polres Pekalongan bagikan sembako pada pengendara tertib berlalu lintas
Baca juga: Polres Kudus: Operasi Zebra untuk tingkatkan disiplin berlalu lintas

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024