Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus Jawa Tengah mengatakan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) menjadi momentum para santri untuk berkontribusi menciptakan kerukunan dan harmoni di tengah masyarakat, yang dipastikan ada perbedaan pilihan politik dalam Pilkada 2024.

"Santri diharapkan mampu menjadi jembatan dalam dialog antar kalangan masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan perbedaan dalam menghadapi tahun politik," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti, membacakan sambutan Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie saat menjadi pemimpin apel Hari Santri Nasional di Alun-alun Kudus, Selasa.  

Dengan semangat menyambung juang, merengkuh masa depan, dia mengajak, para santri untuk mengambil peran aktif dalam menjaga dan mengembangkan semangat persatuan dan kesatuan, serta menjaga situasi kondusif dalam kehidupan masyarakat di Kudus.

Ia mengingatkan kepada para santri agar menjadi santri yang tidak hanya cerdas dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki kepedulian sosial serta kemampuan untuk berkontribusi pada kemajuan bangsa.

"Mari bersama-sama berkomitmen untuk merengkuh masa depan yang lebih cerah, baik untuk diri sendiri, masyarakat maupun bangsa dan negara," ujarnya.

Apalagi, kata dia, peringatan Hari Santri memiliki makna mendalam, tidak hanya sebagai penghormatan kepada santri, tetapi juga pengingat akan kontribusi penting para santri dalam perjalanan sejarah bangsa ini.

Santri, menurut dia, lebih dikenal sebagai pelajar ilmu agama, namun kontribusi dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia cukup luar biasa.

"Tentu tidak bisa melupakan momen bersejarah pada 22 Oktober 1945, ketika Kiai Hasyim Asy'ari mengeluarkan resolusi jihad, menyerukan kepada umat Islam, khususnya para santri untuk berjuang melawan penjajah demi kemerdekaan Indonesia," ujarnya.

Perjuangan tersebut, menunjukkan bahwa santri tidak hanya sekadar penjaga moral dan akhlak, tetapi juga agen perubahan yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Baca juga: Bawaslu teruskan dugaan pelanggaran netralitas pejabat Kejagung ke BKN

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024