Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyiapkan jaring pengaman dengan ditetapkannya wilayah kawasan ekonomi khusus (KEK) di Kawasan Industri Terpadu Batang oleh pemerintah.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Selasa, mengatakan bahwa jaring pengaman ini berupa regulasi terkait insentif daerah dan ketenagakerjaan untuk memastikan KEK akan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pemerintah daerah, bukan hanya investor.
"Kami segera menyiapkan regulasi yang berfokus pada insentif daerah serta ketenagakerjaan agar KEK tidak hanya menguntungkan investor tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat lokal," katanya.
Menurut dia, dengan ditetapkannya Kabupaten Batang sebagai KEK diyakini akan meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
Untuk memanfaatkan peluang tersebut, kata dia, pihaknya sedang merancang kebijakan insentif seperti pengurangan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hingga 100 persen bagi investor yang memenuhi kriteria.
Ia mengatakan, perjalanan menuju era kawasan ekonomi khusus baru dimulai sehingga dengan visi yang jelas dan semangat gotong royong antara pemerintah, investor, dan masyarakat maka daerah ini siap memasuki babak baru dalam pembangunan daerah.
"Kami optimistis status KEK akan menarik banyak investor ke daerah ini yang sudah dikenal dengan keindahan alamnya," katanya.
Lani Dwi Rejeki mengatakan, perubahan ini akan memicu pertumbuhan investasi di berbagai sektor termasuk pariwisata, perhotelan, dan kuliner.
"Efek berganda dari KEK ini cukup besar. Kita akan melihat lebih banyak restoran, hotel, dan objek wisata baru bermunculan. Semua ini akan meningkatkan daya tarik Batang sebagai pusat ekonomi baru," katanya.
Ia menegaskan, status kawasan ekonomi khusus ini akan menciptakan ribuan lapangan kerja baru yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
"Selain itu, juga akan mendorong perusahaan di kawasan KEK berpartisipasi aktif dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bentuk kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang bentuk unit pelaksana teknis sambut KEK
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Selasa, mengatakan bahwa jaring pengaman ini berupa regulasi terkait insentif daerah dan ketenagakerjaan untuk memastikan KEK akan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pemerintah daerah, bukan hanya investor.
"Kami segera menyiapkan regulasi yang berfokus pada insentif daerah serta ketenagakerjaan agar KEK tidak hanya menguntungkan investor tetapi juga mendukung kesejahteraan masyarakat lokal," katanya.
Menurut dia, dengan ditetapkannya Kabupaten Batang sebagai KEK diyakini akan meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
Untuk memanfaatkan peluang tersebut, kata dia, pihaknya sedang merancang kebijakan insentif seperti pengurangan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hingga 100 persen bagi investor yang memenuhi kriteria.
Ia mengatakan, perjalanan menuju era kawasan ekonomi khusus baru dimulai sehingga dengan visi yang jelas dan semangat gotong royong antara pemerintah, investor, dan masyarakat maka daerah ini siap memasuki babak baru dalam pembangunan daerah.
"Kami optimistis status KEK akan menarik banyak investor ke daerah ini yang sudah dikenal dengan keindahan alamnya," katanya.
Lani Dwi Rejeki mengatakan, perubahan ini akan memicu pertumbuhan investasi di berbagai sektor termasuk pariwisata, perhotelan, dan kuliner.
"Efek berganda dari KEK ini cukup besar. Kita akan melihat lebih banyak restoran, hotel, dan objek wisata baru bermunculan. Semua ini akan meningkatkan daya tarik Batang sebagai pusat ekonomi baru," katanya.
Ia menegaskan, status kawasan ekonomi khusus ini akan menciptakan ribuan lapangan kerja baru yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah.
"Selain itu, juga akan mendorong perusahaan di kawasan KEK berpartisipasi aktif dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bentuk kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang bentuk unit pelaksana teknis sambut KEK