Kabupaten Bogor, Jabar (ANTARA) - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Muhammad Tio Aliansyah mengatakan bahwa pihaknya mengerjakan pengaduan nontahapan di luar masa pemilu dan pilkada.
“Nontahapan ini kebanyakan perilaku penyelenggara pemilu. Macam-macam pengaduannya, ada yang dilaporkan persoalan-persoalan asusila, internal rumah tangga, main judi online, prostitusi online, punya utang enggak dibayar-bayar, terjebak pinjaman online, jarang ngantor, hingga bekerja di tempat lain," kata Tio saat dikonfirmasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Lebih lanjut dia memerinci pengaduan yang diterima oleh DKPP RI selama masa pemilu maupun pilkada atau di luar masa pemilu/pilkada.
Sementara itu, jumlah perkara kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang diterima DKPP pada tahun ini hingga 25 September 2024 pukul 20.15 WIB berjumlah 514 perkara.
Jumlah perkara yang memenuhi syarat verifikasi administrasi sejumlah 278 dan sebanyak 207 perkara memenuhi syarat verifikasi materiel.
“Nontahapan ini kebanyakan perilaku penyelenggara pemilu. Macam-macam pengaduannya, ada yang dilaporkan persoalan-persoalan asusila, internal rumah tangga, main judi online, prostitusi online, punya utang enggak dibayar-bayar, terjebak pinjaman online, jarang ngantor, hingga bekerja di tempat lain," kata Tio saat dikonfirmasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Lebih lanjut dia memerinci pengaduan yang diterima oleh DKPP RI selama masa pemilu maupun pilkada atau di luar masa pemilu/pilkada.
Sementara itu, jumlah perkara kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang diterima DKPP pada tahun ini hingga 25 September 2024 pukul 20.15 WIB berjumlah 514 perkara.
Jumlah perkara yang memenuhi syarat verifikasi administrasi sejumlah 278 dan sebanyak 207 perkara memenuhi syarat verifikasi materiel.