Kendal (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, melakukan pengundian dan penetapan nomor urut kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berkontestasi di ajang pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.
Ketua KPU Kendal Khasanudin, di Kendal, Senin, mengatakan bahwa hasil pengundian menempatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi di nomor urut satu.
Nomor urut dua, yakni pasangan Mirna Annisa-Urike Hidayat, sedangkan nomor urut tiga adalah Windu Suko Basuki-Nashri.
Keputusan penetapan nomor urut paslon telah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kendal nomor 1343 Tahun 2024.
"Pengundian nomor urut ini merupakan tahapan penetapan. Selanjutnya, masing-masing paslon (pasangan calon) akan melakukan tahapan kampanye dimulai 25 September," katanya.
Usai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, KPU Kendal langsung menggelar deklarasi kampanye damai bersama ketiga pasangan calon, diikuti oleh seluruh perwakilan partai politik pengusung, Bawaslu, dan Forkopimda Kendal.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama terkait kampanye damai.
Untuk Pilkada Kendal ini ada satu calon petahana yang harus cuti. Dan masa cutinya sudah dimulai sejak 12 September lalu, lanjutnya.
Mengenai tahapan kampanye, kata dia, penentuan titik lokasi kampanye nantinya akan akan dilakukan di tiap-tiap kecamatan, termasuk di halaman stadion utama.
Sementara untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK), ia menegaskan bahwa seluruh pasangan calon tidak diperkenankan memasang di area atau kawasan pemerintahan, tempat ibadah, lingkungan pendidikan dan jalan protokol kabupaten.
Untuk rapat umum atau kampanye terbuka, kata Khasanudin, hanya akan dilaksanakan satu kali di tingkat kabupaten.
Ketua KPU Kendal Khasanudin, di Kendal, Senin, mengatakan bahwa hasil pengundian menempatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi di nomor urut satu.
Nomor urut dua, yakni pasangan Mirna Annisa-Urike Hidayat, sedangkan nomor urut tiga adalah Windu Suko Basuki-Nashri.
Keputusan penetapan nomor urut paslon telah dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kendal nomor 1343 Tahun 2024.
"Pengundian nomor urut ini merupakan tahapan penetapan. Selanjutnya, masing-masing paslon (pasangan calon) akan melakukan tahapan kampanye dimulai 25 September," katanya.
Usai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, KPU Kendal langsung menggelar deklarasi kampanye damai bersama ketiga pasangan calon, diikuti oleh seluruh perwakilan partai politik pengusung, Bawaslu, dan Forkopimda Kendal.
Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama terkait kampanye damai.
Untuk Pilkada Kendal ini ada satu calon petahana yang harus cuti. Dan masa cutinya sudah dimulai sejak 12 September lalu, lanjutnya.
Mengenai tahapan kampanye, kata dia, penentuan titik lokasi kampanye nantinya akan akan dilakukan di tiap-tiap kecamatan, termasuk di halaman stadion utama.
Sementara untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK), ia menegaskan bahwa seluruh pasangan calon tidak diperkenankan memasang di area atau kawasan pemerintahan, tempat ibadah, lingkungan pendidikan dan jalan protokol kabupaten.
Untuk rapat umum atau kampanye terbuka, kata Khasanudin, hanya akan dilaksanakan satu kali di tingkat kabupaten.