Kudus (ANTARA) - Pembentukan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masa jabatan 2024-2029 masih menunggu rekomendasi dari empat partai politik yang mendapatkan jatah pimpinan dewan.

"Hingga Jumat (20/9) memang belum ada surat rekomendasi dari empat partai politik yang mendapatkan jatah pimpinan DPRD Kudus," kata Ketua DPRD Kudus sementara Masan ditemui usai memimpin rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kudus masa jabatan 2024-2029 di ruang rapat DPRD Kudus, Jumat.

Ketika surat rekomendasi dari keempat parpol, kata dia, tentunya akan segera diselesaikan.

Masan yang merupakan politisi dari PDI Perjuangan juga mengakui dirinya selaku ketua DPC PDIP Kudus hingga kini belum menerima surat rekomendasi terkait nama calon pimpinan DPRD Kudus.

PDI Perjuangan mendapatkan jatah ketua DPRD Kudus karena mendapatkan kursi terbanyak, yakni sembilan kursi. Sedangkan parpol lainnya yang mendapatkan jatah kursi pimpinan dewan, yakni PKB dan Gerindra masing-masing tujuh kursi, dan Partai Golkar empat kursi.

Terkait dengan pembentukan fraksi, tercatat ada tujuh fraksi. Di antaranya Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PAN-Nasdem, dan Fraksi Persatuan Demokrat Hanura.

Sementara parpol yang belum mengirimkan struktur kepengurusan fraksi, masih diberi kesempatan untuk mengirimkan. Karena nantinya akan disahkan pada rapat paripurna berikutnya.

Baca juga: Legislator minta Pemkab Kudus genjot penyerapan APBD 2024

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024