Semarang (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga meluncurkan Buku "3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic" , Senin (9/9) malam.

Buku setebal 126 halaman ini berisikan pengalaman Reynhard selama menakhodai Pemasyarakatan sejak ditunjuk sebagai Dirjenpas pada 2020 hingga saat ini menjabat Plt. Dirjenpas.  

Menurut Reynhard, buku ini sengaja ditulis sebagai kilas perjalanan mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin maju melalui kerja sama dan kolaborasi seluruh jajaran Pemasyarakatan.  

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap lebih dari 200 ribu Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, serta pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan,” tuturnya. 

Selama memimpin Pemasyarakatan, Reynhard menyadari masih terdapat banyak persoalan dan tantangan untuk diselesaikan. Kelebihan penghuni (overcrowded) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) maupun peredaran dan penyalahgunaan narkotika adalah beberapa di antaranya. Tanpa langkah cepat dan tepat untuk mengatasinya, persoalan ini dapat menggerus kepercayaan masyarakat.  

Meskipun demikian, berbagai langkah nyata telah dan terus dilakukan. Di bawah kepemimpinannya empat tahun belakangan, lebih dari 800 bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang melibatkan Warga Binaan. Pada saat bersamaan, layanan digital dan sarana prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) juga terus ditingkatkan. 

“Kita tidak pernah memberi toleransi atas setiap penyimpangan yang dilakukan. Kita berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pada tata kelola organisasi Pemasyarakatan,” tegasnya. 

Komitmen inilah yang dituangkan dalam Buku "3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic". Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dimaksud yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Sementara Back to Basic yaitu pelaksanaan kembali dasar-dasar Pemasyarakatan sesuai dengan peraturan dengan tetap berpegang teguh pada kode etik Petugas Pemasyarakatan.

Pelaksanaan komitmen ini telah menunjukkan hasil nyata. Dalam kurun 2020 hingga 2023, Pemasyarakatan telah berhasil menggagalkan 285 upaya penyelundupan narkoba ke Lapas maupun Rutan. Hal ini juga berkat deteksi dini yang dilakukan serta kerja sama dan sinergi Pemasyarakatan dengan APH lainnya. 

“Kita memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kita menjadi bagian yang berperan secara aktif dalam penegakan hukum,” tandasnya.

Tampak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto mengikuti acara peluncuran buku tersebut secara langsung di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta. ***

Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024